Categories: Snapshot

RUPSLB BNI Tahun 2016 Percepat Bisnis –

RUPSLB BNI3RUPSLB BNI3 RUPSLB BNI2RUPSLB BNI2 RUPSLB BNI1RUPSLB BNI1 RUPSLB BNIRUPSLB BNI

RUPSLB BNI Tahun 2016 Percepat Bisnis –

Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Achmad Baiquni dan Wakil Direktur Utama BNI, Suprajarto,serta jajaran direksi BNI memberikan penjelasan usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa 12 Januari 2016. RUPSLB BNI dalam agendanya menyetujui dan mengangkat Hartadi A Sarwono sebagai Komisaris Utama,mengangkat Bistok Simbolon sebagai Komisaris dan mengangkat Panji Irawan sebagai Direktur berlaku efektif sejak RUPSLB ini dilaksanakan.Tahun 2016 BNI menjadikan sebagai tahun untuk mendorong sinergi dan cross sell antar seluruh komponen perusahaan dalam BNI Group, sebagai upaya untuk mengimplementasikan perubahan visi BNI, yaitu Menjadi Lembaga Keuangan yang Unggul dalam Layanan dan Kinerja. Berbagai upaya yang akan dilakukan antara lain dengan memperkuat perusahaan anak sebagai usaha untuk menopang percepatan bisnisnya.(Budi Urtadi)

Paulus Yoga

Recent Posts

Berkat Faktor Ini, Pendapatan Bank Aladin Syariah Melonjak 84 Persen di 2024

Jakarta – PT Bank Aladin Syariah Tbk (Bank Aladin) berhasil menggenjot pendapatan operasional hampir 84… Read More

47 mins ago

Bank QNB Indonesia Raup Laba Rp86,41 Miliar di 2024, Tumbuh Hampir 25 Persen

Jakarta – PT Bank QNB Indonesia Tbk membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp86,41 miliar secara… Read More

1 hour ago

Laba Bersih BTN Kuartal I Tembus Rp 904 Miliar

BTN menggelar Analyst Meeting Kinerja Keuangan Kuartal I 2025 di Jakarta, Kamis 24 April 2024.… Read More

2 hours ago

Asbanda Dorong BPD Optimalisasi SIPD-RI dan Siskeudes-Link

Jayapura – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan Bank Papua menggelar Seminar Nasional bertajuk “Implementasi… Read More

2 hours ago

Susunan Komisaris Danantara Terbentuk, Siapa Saja Mereka?

Jakarta - Susunan Dewan Komisaris Danantara, lembaga sovereign wealth fund milik Indonesia, resmi dibentuk. Berdasarkan… Read More

3 hours ago