Perbankan

RUPSLB Bank Muamalat Rombak Pengurus, Ini Susunan Terbarunya

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, Rabu, 11 Desember 2024 di Jakarta. Hasilnya, para pemegang saham sepakat untuk merombak susunan pengurus perseroan.

Berdasarkan sumber Infobanknews, RUPSLB Bank Muamalat menyetujui pemberhentian dengan hormat Hery Syafril sebagai direktur utama Bank Muamalat.

Posisi Hery, digantikan oleh Imam Teguh Saptono, yang merupakan mantan direktur utama BNI Syariah dan mantan wakil ketua Badan Wakaf Indonesia.

Masih di jajaran direksi, RUPSLB Bank Mualamat juga menyetujui pengangkatan Kukuh Rahardjo sebagai direktur Bank Mualamat, menggantikan Riksa Prakoso.

Kukuh merupakan kolega lama Imam Teguh Saptono di BNI Syariah dan saat ini Kukuh masih menjabat sebagai direktur utama Bank NTB Syariah.

Sementara dari jajaran dewan komisaris, RUPSLB Bank Muamalat menyetujui pemberhentian dengan hormat Amin Said Husni dari jabatan komisaris utama/komisaris independen. Posisi Amin, kini diduduki oleh Sapto Amal Damandari.

Sapto berlatar belakang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai mampu mengawasi Bank Muamalat dengan berbagai permasalahnnya.

Baca juga: Pembiayaan Emas Bank Muamalat Meroket 191 Persen di Agustus 2024

Dengan demikian, berikut susunan terbaru dewan komisaris dan direksi Bank Mualamat periode 2024 – 2029 berdasarkan hasil RUPSLB:

Dewan Pengawas Syariah

  1. H. Solahudin Al Aiyub, M.Si – Ketua Dewan Pengawas Syariah
  2. Hj. Siti Haniatunissa – Anggota Dewan Pengawas Syariah
  3. H. Agung Danarto – Anggota Dewan pengawas Syariah

Dewan Komisaris

  1. Sapto Amal Damandari – Komisaris Utama/Komisaris Independen
  2. Sartono – Komisaris Independen
  3. Andre Mirza Hartawan – Komisaris

Direksi

  1. Imam Teguh Saptono – Direktur Utama
  2. Karno – Direktur Kepatuhan
  3. Kukuh Rahardjo – Direktur

Kinerja Bank Mualamat

Menurut data dari Biro Riset Infobank, per September 2024, aset Bank Muamalat yang merupakan bank syariah tertua di Indonesia ini tercatat Rp59,87 triliun, turun 9,56 persen secara tahunan (yoy) dari sebelumnya Rp66,2 triliun pada September 2023.

Sementara itu, per September 2024, laba Bank Muamalat merosot 83,69 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp8,5 miliar. Laba turun disebabkan karena menurunnya pendapatan setelah distribusi bagi hasil sebesar 24,66 persen (yoy) menjadi Rp149,49 miliar.

Penyusutan kinerja juga terjadi di sisi intermediasi, di mana pembiayaan Bank Muamalat turun 16,02 persen yoy dari Rp21,7 triliun pada kuartal III 2023 menjadi Rp18,22 triliun pada kuartal III 2024. Selanjutnya, Bank Muamalat mencatat penurunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 10,1 persen yoy menjadi Rp43,19 triliun per September 2024 dari sebelumnya Rp48,05 triliun. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Laporan dari Sidang Kasus Kredit Macet Sritex: Saksi Ahli, Bebaskan Para Bankir

Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More

14 hours ago

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

24 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

24 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

24 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

1 day ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

1 day ago