Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Muamalat), berjalan alot. Rapat yang salah satu agendanya membahas pergatian direksi itu dimulai sejak pukul 09:00. Agenda lain dalam RUPSLB adalah rencana penawaran umum terbatas saham dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Namun demikian, berdasarkan pantauan Infobank, hingga pukul 15:00 teka-teki siapa pengganti Endy Abdurrahman sebagai pimpinan di bank syariah pertama di Indonesia itu belum juga diputuskan.
Tentu ini jadi pertanyaan besar, apakah ada kandidat lain selain Achmad Permana?
Baca juga: Dirut Resign Bentuk Citra Negatif
Seperti diketahui nama Achmad K Permana, disebut-sebut akan ditunjuk sebagai dirut baru Muamalat. Kabar ini dikatakan sumber Infobank. Sampai tulisan ini dimuat, Achmad Permana yang dimintai konfirmasi belum menjawab pesan panggilan telepon infobanknews.com.
Adapun saat ini, Achmad Permana menjabat sebagai Direktur Syariah PermataBank, setelah sebelumnya menjadi Kepala Unit Usaha syariah PermataBank.
Beberapa nama lain yang sempat dikabarkan berpeluang menggantikan Endy di Muamalat di antaranya Poernomo B Sutadi, mantan kepala divisi BNI, yang saat ini menjadi Direktur Muamalat, dan Imam Saptono, mantan Direktur Utama BNI Syariah.(*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More