Categories: KeuanganNews Update

RUPSLB Bank Bukopin Tunjuk Geger Nuryaman Jadi Direktur

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Bukopin Tbk yang digelar hari ini menyetujui pengunduran diri Muhammad Rachmat Kaimuddin per 6 Januari 2020 dari posisi direktur perseroan, dan menunjuk direktur baru dalam sosok Geger Nuryaman Maulana.

Direktur Utama Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo mengatakan, keputusan rapat pada hari ini berlaku efektif setelah lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Perubahan pengurus ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Perseroan dan menjawab berbagai tantangan yang akan dihadapi Bank Bukopin ke depan,” ujarnya di Kantor Pusat Bank Bukopin, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Adapun Calon Direktur Perseroan tersebut diusulkan oleh Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki khususnya di dunia perbankan dan finansial.

Geger Nuryaman Maulana yang disahkan menjadi salah satu Direktur Perseroan sebelumnya menjabat sebagai Managing Director/CFO PT BNI Sekuritas, President Director/CEO PT BNI Life Insurance dan berbagai jabatan di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sejak tahun 1987.

Dengan keputusan tersebut, komposisi manajemen Bank Bukopin dengan Komisaris Utama Independen adalah Mustafa Abubakar. Jajaran Komisaris anatara lain Muhammad Subhan Aksa, Susiwijono, Deddy SA Kodir dan Chang Su Choi (efektif setelah mendapat persetujuan OJK). Sementara posisi Komisaris Independen terdiri dari Karya Budiana, Ahmad Fuad (efektif setelah mendapat persetujuan OJK) dan Moch. Hadi Santoso (efektif setelah mendapat persetujuan OJK).

Direktur Utama dijabat oleh Eko Rachmansyah Gindo. Sedangkan jajaran direktur diisi oleh Adhi Brahmantya, Heri Purwanto, Rivan A. Purwantono, Hari Wurianto, Lalu Azhari, Geger Nuryaman Maulana (efektif setelah mendapat persetujuan OJK) dan Jong-Hwan Han (Efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016;
POJK No. 37/POJK.03/2017 dan/atau Peraturan Perundang-undangan lainnya yang berlaku). (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Ini Dia Kunci Sukses Fajar Satritama, Drummer Edane Menjadi Bankir Profesional

Jakarta– Di Industri musik Tanah Air, nama Fajar Satritama sudah tidak asing terdengar. Ia dikenal… Read More

12 mins ago

Status Pailit Sritex Inkrah, BNI Bantu Pemerintah Cari Solusi Terbaik

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman… Read More

3 hours ago

Alhamdulillah! KB Bukopin Finance Sudah Turnaround Tahun Ini

Jakarta - Setelah didera kerugian selama empat tahun berturut-turut, KB Bukopin Finance (KBBF) mulai bangkit… Read More

4 hours ago

Stasiun Whoosh Karawang Dibuka 24 Desember, Perjalanan Jakarta-Karawang Hanya 15 Menit

Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More

13 hours ago

Pemerintah Targetkan Revisi Aturan DHE SDA Terbit pada Januari 2025

Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More

17 hours ago

Ekspansi Bisnis, J Trust Bank Tambah Kantor Cabang Baru di Bali

Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) terus melakukan ekspansi bisnis dengan memperluas… Read More

18 hours ago