Categories: KeuanganNews Update

RUPSLB Bank Bukopin Tunjuk Geger Nuryaman Jadi Direktur

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Bukopin Tbk yang digelar hari ini menyetujui pengunduran diri Muhammad Rachmat Kaimuddin per 6 Januari 2020 dari posisi direktur perseroan, dan menunjuk direktur baru dalam sosok Geger Nuryaman Maulana.

Direktur Utama Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo mengatakan, keputusan rapat pada hari ini berlaku efektif setelah lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Perubahan pengurus ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Perseroan dan menjawab berbagai tantangan yang akan dihadapi Bank Bukopin ke depan,” ujarnya di Kantor Pusat Bank Bukopin, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Adapun Calon Direktur Perseroan tersebut diusulkan oleh Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki khususnya di dunia perbankan dan finansial.

Geger Nuryaman Maulana yang disahkan menjadi salah satu Direktur Perseroan sebelumnya menjabat sebagai Managing Director/CFO PT BNI Sekuritas, President Director/CEO PT BNI Life Insurance dan berbagai jabatan di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sejak tahun 1987.

Dengan keputusan tersebut, komposisi manajemen Bank Bukopin dengan Komisaris Utama Independen adalah Mustafa Abubakar. Jajaran Komisaris anatara lain Muhammad Subhan Aksa, Susiwijono, Deddy SA Kodir dan Chang Su Choi (efektif setelah mendapat persetujuan OJK). Sementara posisi Komisaris Independen terdiri dari Karya Budiana, Ahmad Fuad (efektif setelah mendapat persetujuan OJK) dan Moch. Hadi Santoso (efektif setelah mendapat persetujuan OJK).

Direktur Utama dijabat oleh Eko Rachmansyah Gindo. Sedangkan jajaran direktur diisi oleh Adhi Brahmantya, Heri Purwanto, Rivan A. Purwantono, Hari Wurianto, Lalu Azhari, Geger Nuryaman Maulana (efektif setelah mendapat persetujuan OJK) dan Jong-Hwan Han (Efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016;
POJK No. 37/POJK.03/2017 dan/atau Peraturan Perundang-undangan lainnya yang berlaku). (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

13 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

14 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

16 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

17 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

18 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

20 hours ago