Jakarta – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) belum memperoleh persetujuan para pemegang saham terkait penetapan saham Seri A Dwiwarna pemerintah Republik Indonesia, serta rencana perubahan anggaran dasar perseroan.
Pasalnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar perseroan hari ini belum juga memenuhi kuota forum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Ki Syahgolang Permata, di Jakarta, Rabu, 27 April 2016.
“Tadi pemegang saham yang menghadiri hanya 58,2% yang hadir, harusnya 60%. Intinya karena tidak kourum sesuai peraturan dilanjutkan di RUPS ketiga dimana kuorum ditentukan OJK,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menuturkan pihaknya akan kembali menghubungi pihak OJK terkait dengan berapa kuota forum yang harus dipenuhi pada RUPS selanjutnya.
“Jadi habis ini kita tanya ke OJK kira-kira berapa kuorum RUPS ketiga,” tutupnya. (*) Dwitya Putra
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More