Jakarta – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) belum memperoleh persetujuan para pemegang saham terkait penetapan saham Seri A Dwiwarna pemerintah Republik Indonesia, serta rencana perubahan anggaran dasar perseroan.
Pasalnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar perseroan hari ini belum juga memenuhi kuota forum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Ki Syahgolang Permata, di Jakarta, Rabu, 27 April 2016.
“Tadi pemegang saham yang menghadiri hanya 58,2% yang hadir, harusnya 60%. Intinya karena tidak kourum sesuai peraturan dilanjutkan di RUPS ketiga dimana kuorum ditentukan OJK,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menuturkan pihaknya akan kembali menghubungi pihak OJK terkait dengan berapa kuota forum yang harus dipenuhi pada RUPS selanjutnya.
“Jadi habis ini kita tanya ke OJK kira-kira berapa kuorum RUPS ketiga,” tutupnya. (*) Dwitya Putra
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More