Jakarta – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) belum memperoleh persetujuan para pemegang saham terkait penetapan saham Seri A Dwiwarna pemerintah Republik Indonesia, serta rencana perubahan anggaran dasar perseroan.
Pasalnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar perseroan hari ini belum juga memenuhi kuota forum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Ki Syahgolang Permata, di Jakarta, Rabu, 27 April 2016.
“Tadi pemegang saham yang menghadiri hanya 58,2% yang hadir, harusnya 60%. Intinya karena tidak kourum sesuai peraturan dilanjutkan di RUPS ketiga dimana kuorum ditentukan OJK,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menuturkan pihaknya akan kembali menghubungi pihak OJK terkait dengan berapa kuota forum yang harus dipenuhi pada RUPS selanjutnya.
“Jadi habis ini kita tanya ke OJK kira-kira berapa kuorum RUPS ketiga,” tutupnya. (*) Dwitya Putra
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More