Jakarta – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) belum memperoleh persetujuan para pemegang saham terkait penetapan saham Seri A Dwiwarna pemerintah Republik Indonesia, serta rencana perubahan anggaran dasar perseroan.
Pasalnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar perseroan hari ini belum juga memenuhi kuota forum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Ki Syahgolang Permata, di Jakarta, Rabu, 27 April 2016.
“Tadi pemegang saham yang menghadiri hanya 58,2% yang hadir, harusnya 60%. Intinya karena tidak kourum sesuai peraturan dilanjutkan di RUPS ketiga dimana kuorum ditentukan OJK,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menuturkan pihaknya akan kembali menghubungi pihak OJK terkait dengan berapa kuota forum yang harus dipenuhi pada RUPS selanjutnya.
“Jadi habis ini kita tanya ke OJK kira-kira berapa kuorum RUPS ketiga,” tutupnya. (*) Dwitya Putra
Direktur Pemberdayaan dan Layanan UPZ CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo (kanan) dan Seketaris Perusahaan… Read More
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi tengah membrikan sambutan saat Musyawarah… Read More
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More