Snapshot

RUPS Tahunan & Luar Biasa BSB

Direktur utama yang baru PT Bank Syariah Bukopin (Bukopin Syariah) Jeffry Zhufran Carolus Nelwan (kanan) berjabat tangan dengan Direktur Utama Bukopin Syariah yang lama Saidi Mulia Lubis usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa, di Jakarta, Selasa 25 Juni 2019. RUPS Tahunan tahun buku  2018 Bank Syariah Bukopin salah satunya  memutuskan Jeffry Zulfron Carolus Nelwan diangkat sebagai Direktur Utama menggantikan Saidi Mulia Lubis. Direktur utama yang  diangkat pada RUPS ini akan dimulai pada tanggal 1 juli 2019. Direktur Utama Bukopin Syariah yang lama Saidi Mulia Lubis, dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perkembangan Bukopin Syariah dan mempercayai Bukopin Syariah dalam mengelola bisnis bank.

erman subekti

Recent Posts

Per September 2024, Home Credit Membantu Distribusi Produk Asuransi ke 13 Juta Nasabah

Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More

2 hours ago

Berkat Hilirisasi Nikel, Ekonomi Desa Sekitar Pulau Obin Tumbuh 2 Kali Lipat

Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More

3 hours ago

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

3 hours ago

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

4 hours ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

4 hours ago

BEI Gelar CMSE 2024, Perluas Edukasi Pasar Modal ke Masyarakat

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More

4 hours ago