Categories: Snapshot

RUPS Tahunan BNI Tahun Buku 2019

Direktur Tresuri dan Internasional BNI Putrama Wahju Setyawan, Direktur Keuangan BNI Sigit Prastowo, Direktur Human Capital dan Kepatuhan BNI Bob Tyasika Ananta, Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati, Wakil Direktur Utama BNI Anggoro Eko Cahyo, Direktur Bisnis UMKM BNI Tambok P Setyawati, Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies, Direktur Teknologi Informasi & Operasi BNI Y B Hariantono dan Direktur Bisnis Korporasi BNI Benny Yoslim (kiri ke kanan) berbincang usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2019 di Jakarta, Kamis 20 Februari 2020. BNI menyetorkan dividen sebesar Rp 3,85 triliun kepada pemegang saham. RUPS Tahunan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) juga menyepakati mengganti posisi pucuk tertinggi BNI 1. Herry Sidharta resmi menduduki jabatan Direktur Utama BNI menggantikan Achmad Baiquni.

erman subekti

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

10 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

10 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

15 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

15 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

19 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

21 hours ago