Tampilan Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Jakarta — Darmawan Prasodjo ditetapkan kembali menjadi Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (18/6).
Selain Darmawan, berdasarkan keterangan resmi yang diterima Infobanknews, RUPSLB PLN juga menetapkan Shintya Roesly kembali sebagai Direktur Keuangan PLN.
Kemudian, RUPSLB PLN sepakat untuk memberhentikan Edi Srimulyanti sebagai Direktur Retail dan Niaga, serta Wiluyo Kusdwiharto sebagai Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan
Masih di jajaran direksi, RUPSLB PLN menetapkan beberapa nama baru sebagai direksi PLN. Pertama, ada nama Edwin Nugraha Putra yang diangkat sebagai Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem. Ada juga Rizal Calvary Marimbo sebagai Direktur Manajemen Pembangkit, dan Arsyadany Ghana Akmalaputri sebagai Direktur Distribusi.
Sementara dari jajaran dewan komisaris, perseroan memberhentikan dengan hormat Susiwijono Moegiarso sebagai Komisaris. Posisi Susiwijono digantikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto.
Baca juga : RUPS PLN, Perseroan Catatkan Pendapatan Tembus Rp545 Triliun!
Dengan demikian, susunan lengkap Dewan Komisaris dan Direksi PLN saat ini adalah sebagai berikut:
Editor: Galih Pratama
Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More
Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More
Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More
Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More