RUPS Permata Bank Setujui Pengunduran Mirah Wiryoatmodjo
Jakarta– PT Bank Permata Tbk (Permata Bank) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada hari ini di kantor pusat Permata Bank, World Trade Center II Jakarta. Dalam RUPS tersebut, Permata Bank menyetujui pengunduran diri Mirah Wiryoatmodjo dari jabatannya sebagai Direktur Kepatuhan merangkap Direktur Independen yang telah mengirimkan surat pengunduran diri pada 16 Januari 2018 lalu.
“Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Ibu Mirah Wiryoatmodjo. Dan melalui rapat ini perseroan menyetujui dan menerima dengan baik pengunduran diri Ibu Mirah Wiryoatmojo dari jabatannya sebagai Direktur Kepatuhan merangkap Direktur Independen,” ungkap Suparno Djasmin selaku Wakil Komisaris Utama Permata Bank di kantor pusat Permata Bank, World Trade Center II Jakarta, Selasa 27 Maret 2018.
Baca juga: RUPS Permata Bank
Suparno menjelaskan, keputusan tersebut mengacu kepada Pasal 8 ayat 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, permohonan pengunduran diri Direktur harus diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham paling lambat 90 hari setelah diterimanya permohonan pengunduran diri dimaksud. (*)
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More
Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More
PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More
Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More
Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More