Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk (BTN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada hari ini, Rabu 2 Maret 2022. Dalam RUPS BTN tersebut, perseroan memutuskan untuk merombak sususan manajemen sesuai dengan kesepakatan pemegang saham.
Seperti dikutip dari sumber Infobanknews, di Jakarta, Bank BTN mengangkat tiga nama untuk posisi Komisaris yakni Herry Trisaputra Zuna, dan Himawan Arief Sugoto sebagai Komisaris. Kemudian perseroan juga menunjuk Sentot A Sentausa sebagai Komisaris Independen.
Selanjutnya, dalam rapat tersebut Bank BTN juga mengangkat kembali Nixon LP Napitupulu sebagai Wakil Direktur Utama.
Selain itu, Perseroan juga memberhentikan dengan hormat Eko Djoeli Heripoerwanto sebagai Komisaris. Pemberhentian pengurus perseroan tersebut terhitung sejak ditutupnya RUPS. Manajemen juga memberikan apresiasi atas tenaga dan pikiran yang selama ini telah diberikan kepada Bank BTN.
Baca juga: BTN Tebar Dividen Rp237 Miliar
Anggota-anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun unuk Mlmasa jabatan anggota-anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang diangkat tersebut, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Dengan demikian berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank BTN:
Dewan Komisaris
Dewan Direksi
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More
Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More
Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More