Snapshot

RUPS BISI International

Direktur Utama PT BISI International, Tbk. Jemmy Eka Putra (kedua dari kanan) berbincang dengan sejumlah direksi dan komisaris (dari kiri) Komisaris Independen Burhan Hidayat, Komisaris Ong Mei Sian, Komisaris Utama Tjiu Thomas Effendy, dan Direktur Setiadi Setiokusumo usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Paparan Publik PT BISI International, di Jakarta, Senin (28/5). Produsen bibit hibrida terbesar di Indonesia untuk tanaman jagung, padi dan holtikultura, serta produsen pestisida dan distributor pupuk tersebut akan membagi dividen tunai sebesar 74,41 persen dari laba bersih tahun 2017 atau sebesar 100 Rupiah setiap saham atau keseluruhan sebesar Rp. 300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah). (*)

Baca juga: Bisi International Bagi Dividen Rp300 Miliar

Dwitya Putra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

14 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

14 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

14 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

16 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

16 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

19 hours ago