Snapshot

RUPS BISI International

Direktur Utama PT BISI International, Tbk. Jemmy Eka Putra (kedua dari kanan) berbincang dengan sejumlah direksi dan komisaris (dari kiri) Komisaris Independen Burhan Hidayat, Komisaris Ong Mei Sian, Komisaris Utama Tjiu Thomas Effendy, dan Direktur Setiadi Setiokusumo usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Paparan Publik PT BISI International, di Jakarta, Senin (28/5). Produsen bibit hibrida terbesar di Indonesia untuk tanaman jagung, padi dan holtikultura, serta produsen pestisida dan distributor pupuk tersebut akan membagi dividen tunai sebesar 74,41 persen dari laba bersih tahun 2017 atau sebesar 100 Rupiah setiap saham atau keseluruhan sebesar Rp. 300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah). (*)

Baca juga: Bisi International Bagi Dividen Rp300 Miliar

Dwitya Putra

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

7 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

7 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

7 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

8 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

9 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

9 hours ago