Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) atau Bank Jatim memutuskan untuk mengubah susunan direksi dan dewan komisaris perseroan.
Berdasarkan sumber Infobanknews, dalam gelaran RUPST yang berlangsung di Bumi Surabaya City Resort, Jawa Timur, Selasa, 6 Februari 2024 malam, pemegang saham BJTM menyepakati untuk mengangkat kembali Busrul Iman sebagai direktur utama.
Selanjutnya, RUPST juga menyepakati melakukan pengangkatan Umi Rodiyah sebagai direktur kepatuhan menggantikan Tonny Prasetyo yang diberhentikan dengan hormat.
Baca juga: Ambisi Bank Jatim dan Lari Cepat BJB
Pemberhentian dengan hormat juga dilakukan di jajaran dewan komisaris Bank Jatim. RUSPT menyepakati untuk memberhentikan dengan hormat Candra Fajri Ananda sebagai komisaris independen dan Suprajarto yang meninggal dunia pada Selasa (19/12/2023) lalu dari jabatan komisaris utama.
Berikut susunan dewan komisaris dan direksi Bank Jatim setelah pelaksanaan RUPST Bank Jatim Tahun Buku 2023:
Komisaris Independen: Muhammad Mas’ud
Komisaris Independen: Sumaryono
Komisaris: Adhy Karyono
Baca juga: Penyaluran Kredit Bank Jatim Tembus Rp51,7 Triliun, Sektor Ini Mendominasi
Direktur Utama: Busrul Iman
Direktur Keuangan, Treasury & Global Services: Edi Masrianto
Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah: R. Arief Wicaksono
Direktur IT & Digital: Zulhelfi Abidin
Direktur Manajemen Risiko: Eko Susetyono
Direktur Operasi: Arif Suhirman
Direktur Kepatuhan: Umi Rodiyah.
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More