Boyke Wibowo Mukiyat ditunjuk sebagai Komisaris Independen Bahana TCW. Foto: Istimewa.
Jakarta – PT Bahana TCW Invesment Management (Bahana TCW) menunjuk Boyke Wibowo Mukiyat sebagai Komisaris Independen Bahana TCW, menggantikan Edgar Ekaputra.
Keputusan ini berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan efektif berlaku setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
‘’Kami berterima kasih atas segala bimbingan dan pengawasan yang telah diberikan oleh Bapak Edgar Ekaputra selama menjadi Komisaris Independen di Bahana TCW dan menyambut kehadiran Bapak Boyke yang akan memperkuat jajaran Dewan Komisaris,’’ ungkap Rukmi Proborini, Presiden Direktur Bahana TCW dikutip dari keterangan resminya, Rabu, 12 Juli 2023.
Baca juga: Patrick Walujo “Turun Gunung” Jadi CEO GOTO, Agus Marto Komisaris Utama
Sebelum bergabung dengan Bahana TCW, Boyke telah memiliki pengalaman di dunia pasar modal selama lebih dari 30 tahun baik menjabat sebagai direksi maupun komisaris.
Boyke pernah memperkuat jajaran Direksi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PT Niaga Aset Management, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), serta masuk dalam jajaran Komisaris di berbagai perusahaan antaranya PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT BNI Sekuritas, serta beberapa perusahaan non-keuangan lainnya.
Penunjukkan Boyke Mukiyat ini, Bahana TCW berharap dapat terus meningkatkan kinerja perusahaan secara berkelanjutan dalam melakukan inovasi produk dan layanan investasi yang sesuai dengan ekspektasi masyarakat Indonesia sekaligus membantu pertumbuhan pasar modal di Indonesia.
Dengan adanya pergantian ini, maka susunan jajaran Dewan Komisaris Bahana TCW per Juli 2023 menjadi:
1. Pantro Pander Silitonga – Komisaris Utama
2. Marc Irwin Stern – Komisaris
3. Boyke Wibowo Mukiyat – Komisaris Independen
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More