News Update

RUPS Adhi Karya Sepakati Spin Off Anak Usaha

Jakarta – PT Adhi Karya kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan agenda pengambilan keputusan untuk rancangan pemisahaan unit usaha (spin off) yang akan ditugaskan menggerjakan TOD dan Hotel, serta perubahan anggaran dasar perseroan.

Direktur Keuangan Adhi Karya Entus Asnawi mengatakan, RUPS hari ini merupakan rapat lanjutan dengan pemegang saham yang telah dilakukan pada 13 April 2018. Hanya saja, dalam RUPS beberapa waktu lalu belum ada keputusan dalam korum terkait soal spin off.

“Alhamdulillah korum melebihi untuk RUPS dua per tiga tapin tadi 77% pemegang saham hadir untuk menyetujui rancangan spin off fan pemisahan aktiva dan pasiva departem TOD dan hotel, sebagai bagian dari restrukturisasi internal perseroan,” tuturnya, di Kantor Pusat Adhi Karya, Jakarta, Jumat, 4 Mei 2018.

Dia melanjutkan, pemegang saham Adhi Karya menyetujui spin off karena dimulai konstruksi dan akan selesainya pekerjaan LRT. Hal ini dinilai akan menimbulkan sentra baru kegiatan ekonomi itu disekitar stasiun dan peluang itu akan digarap oleh anak perusahaan Adhi Karya.

Baca juga: Adhi Karya Bagi Dividen Rp103,83 Miliar

“Oleh karena itu dari keputusannya tadi juga, manajmen Adhi Karya akan menggunakan angka pada buku di Desember 2017 kurang lebih nilainya Rp1,9 triliun,” tuturnya.

Dia menjelaskan, nilai Rp1,9 triliun bukan dalam bentuk modal kerja, melainkan dalam bentuk tanah persedian bukan aset. Maksudnya, tanah tersebut dibeli untuk persediaan dikembangkan untuk TOD dan Hotel.

“Untuk tanah atas nama investasi Adhi tentu tidak disertakan dalam spin off. Spin off secara keseluruhan aset tidak bentuk uang, dalam perjalannya manajemen Adhi nanti akan menambahkan bila memang ekuitas pengembangan dibutuhkan,” tuturnya.

Meski begitu, Entuh menilai, dengan persediaan tanah Rp1,9 triliun, hal ini juga bisa menjadi magnet untuk meminjam uang sebagai modal kerja PT Adhi Commuter Properti.

Di sisi lain, kata Entus arena spin off ini menggunakan nilai buku maka ada mandatory atau kewajiban Adhi Commuter Properti untuk IPO. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

14 hours ago

Ada Fitur Auto DCA Explore Plans di PINTU, Simak Manfaatnya Buat Investor

Poin Penting PINTU meluncurkan fitur Auto DCA Explore Plans untuk memudahkan investor berinvestasi rutin dengan… Read More

17 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

19 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

20 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

21 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

21 hours ago