Nilai Tukar Rupiah Mulai Bergerak ke Zona Hijau
Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan hari ini (2/5) diperkirakan kembali melemah, menyusul pelemahan pada perdagangan Senin (30/4) yang ditutup melemah 30 poin ke level Rp13.895 per dolar AS dibanding posisi sebelumnya Rp13.858 per dolar AS.
Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Analis PT Samuel Sekuritas Indonesia, Ahmad Mikail dalam risetnya di Jakarta, Rabu 2 Mei 2018. Menurutnya, ada beberapa faktor global yang mendorong penguatan dolar AS terhadap hampir semua mata uang di dunia termasuk rupiah.
“Dolar menguat seiring kuatnya data Personal Consumption Expenditure (PCE) di AS sesuai dengan konsensus sebesar 2 persen. Hal tersebut mendorong kenaikan yield US treasury 10 tahun sebesar 1 bps ke level 2,96 persen,” ujarnya.
Baca juga: Jokowi Buka-Bukaan Soal Pelemahan Rupiah
Selain itu, kata dia, kemungkinan naiknya tingkat suku bunga bank sentral AS (The Fed) serta harga minyak dunia yang stabil di atas US$72 per barel diperkirakan juga bakal turut membebani gerak rupiah. “Rupiah kemungkinan bergerak pada rentang Rp13.900- Rp14.000 per dolar AS,” ucapnya.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan hari ini (2/5) dibuka melemah. Berdasarkan data Bloomberg, laju rupiah melemah 15 poin ke level 13.928 per dolar AS. Pergerakan mata uang garuda ini berada pada kisaran Rp13.928 – Rp 13.960 per dolar AS. (*)
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More