Moneter dan Fiskal

Rupiah Tertekan, BI Diramal Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen

Poin Penting

  • Tekanan rupiah yang masih kuat dan sensitivitas pasar terhadap risiko fiskal serta global menjadi alasan utama BI belum memangkas suku bunga
  • Keyakinan konsumen tetap optimis, penjualan ritel tumbuh, industri pengolahan berada di fase ekspansi, dan sentimen bisnis diperkirakan membaik
  • Baik Bank Permata maupun LPEM FEB UI menilai pelonggaran suku bunga berisiko memperlebar volatilitas rupiah.

Jakarta – Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memproyeksikan Bank Indonesia (BI) masih akan menahan suku bunga acuan alias BI Rate di 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Januari 2026.

Josua menjelaskan, keputusan tersebut mengingat adanya tekanan pada rupiah masih kuat. Selain itu, pasar tengah sensitif terhadap kekhawatiran fiskal.

“Saya memperkirakan BI akan menahan BI Rate di 4,75 persen, karena tekanan pada rupiah masih kuat dan pasar sedang sensitif terhadap kekhawatiran fiskal,” kata Josua, Rabu, 21 Januari 2026.

Di saat yang sama, kondisi permintaan domestik belum menunjukkan kebutuhan mendesak untuk tambahan dorongan lewat pemangkasan bunga.

Hal tersebut tercermin dari keyakinan konsumen Desember 2025 masih berada di zona optimis dengan indeks 123,5, ditopang kondisi ekonomi saat ini 111,4 dan ekspektasi 135,6.

Sementara penjualan eceran November tumbuh 6,3 persen yoy dan kinerja industri pengolahan berada pada fase ekspansi dengan PMI Bank Indonesia triwulan IV 2025 sebesar 51,86.

Baca juga: Purbaya Klaim Penempatan Dana Himbara Dorong Penurunan Suku Bunga, Ini Kata BI

Kata Josua, dari sisi dunia usaha masih relatif terjaga. Ini tercermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) 10,61 pada triwulan IV 2025 dan diperkirakan meningkat menjadi 12,93 pada triwulan I 2026, sehingga BI diperkirakan akan menahan bunga sambil fokus menjaga stabilitas nilai tukar dan ekspektasi inflasi.

“Kalaupun BI ingin memberi dukungan tambahan ke pertumbuhan dan penyaluran kredit, jalur yang lebih aman saat rupiah rapuh adalah memperlonggar likuiditas dan menurunkan biaya dana jangka pendek tanpa mengubah BI Rate, misalnya lewat pengaturan instrumen operasi pasar terbuka,” ungkapnya.

Begitu juga dengan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) yang memperkirakan BI Rate tetap ditahan pada 4,75 persen di Januari 2026.

Ekonom makroekonomi dan pasar keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan, meskipun ada aliran modal yang positif dan cadangan devisa Indonesia cukup, rupiah terus menghadapi tekanan depresiasi, yang didorong terutama oleh kekuatan dolar AS global dan pergeseran sentimen risiko, bukan ketidakseimbangan domestik.

Baca juga: Rupiah Hari Ini Diramal Tembus Rp17.000 per Dolar AS

Dalam konteks ini, kata Riefky, pelonggaran kebijakan moneter berisiko melemahkan jangkar kebijakan pada saat kondisi eksternal masih tidak pasti.

“Penurunan suku bunga kebijakan dapat memperkecil selisih suku bunga lebih lanjut, berpotensi memperkuat volatilitas nilai tukar,” tambah Riefky.

Selain itu, dengan The Fed diperkirakan akan mempertahankan suku bunga acuannya pada awal 2026, menjaga stabilitas moneter di dalam negeri semakin penting.

“Mempertahankan BI Rate pada 4,75 persen akan memberikan ruang bagi BI untuk menyeimbangkan pengendalian inflasi dengan stabilitas eksternal, sementara intervensi terus-menerus dan terarah di pasar valuta asiing tetap diperlukan untuk mengurangi fluktuasi rupiah yang berlebihan,” tandasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Wacana Penerapan Asuransi bagi Wisman, Bos TRIPA Bilang Begini

Poin Penting TRIPA mendukung wacana asuransi wajib bagi wisman, karena lazim diterapkan di banyak negara… Read More

14 mins ago

Fundamental Anak Usaha Solid, COIN Terapkan Prinsip Kehati-hatian Kelola Dana IPO

Poin Penting COIN menunda penggunaan dana IPO Rp220,58 miliar dan menyimpannya di instrumen aman. Fundamental… Read More

56 mins ago

KPK juga Seret Bupati Pati Sudewo ke Kasus DJKA Kemenhub

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka dalam… Read More

4 hours ago

Soal Kasus Sritex, Babay Parid Wazdi Kirim Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya

Poin Penting Babay Parid Wazdi menilai proses hukum atas keputusan bisnis perbankan telah menimbulkan ketakutan… Read More

4 hours ago

Harga Emas Galeri24, UBS, dan Antam Hari Ini Makin Meroket, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak naik pada Rabu, 21 Januari 2026, mencakup produk… Read More

4 hours ago

Rupiah Hari Ini Diramal Tembus Rp17.000 per Dolar AS

Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Rabu (21/1/2026), dibuka di level Rp16.958 per… Read More

4 hours ago