Headline

Rupiah Tergerus, Mandiri Desak BI Naikkan Bunga Acuan

Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendesak Bank Indonesia (BI) untuk segera mengetatkan kebijakan moneternya melalui suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebagai upaya mengurangi tekanan faktor eksternal yang berdampak pada pelemahan nilai tukar rupiah.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo, di Jakarta, Selasa, 24 April 2018. Menurutnya, pelemahan nilai tukar rupiah yang hampir menyentuh angka Rp14.000 per dolar AS, telah berdampak pada penyaluran kredit valuta asing (valas).

“Nasabah-nasabah yang terima loan valas ini sebagian besar revenuenya di valas. Jadi hampir 89 persen nasabah yang kredit valas itu terimanya di valas. Nah yang harus dichallenge adalah nasabah yang masih pake impor barang modal,” ujar Tiko sapaan akrabnya.

Selain itu, kata dia, suku bunga bank sentral AS (The Fed) yang sudah mengalami kenaikan satu kali ditahun ini juga harus direspon BI melalui kebijakan moneternya. Terlebih, menurut proyeksi global, The Fed juga akan kembali menaikkan suku bunganya sebanyal tiga kali lagi di tahun ini.

Baca juga: Tumbuh 7,1%, Ini Sektor Pendorong Kredit Bank Mandiri

“Jadi kami melihat Fed Fund Rate (FFR) ini kan naik. Nah ekspetasinya apakah BI akan mengikuti kenaikan FFR. Menurut kami, dalam suatu kuarter ke depan, BI harus merespon dengan kenaikan suku bunganya,” tegas Tiko.

Dirinya menyampaikan, kendati suku bunga acuan BI 7-day Repo Rate akan naik, namun Bank Sentral tak perlu khawatir akan bunga simpanan dan kredit perbankan. Sejatinya, tambah dia, suku bunga simpanan dan pinjaman tidak akan serta merta naik lantaran demand (permintaan) kredit saat ini masih lemah.

“Ketika BI naikkan suku bunganya, belum tentu akan direspon dengan kenaikkan suku bunga kredit dan depositonya. Jadi ini tergantung karena demandnya. Jadi dalam jangka menengah BI harus merespon dengan menyesuaikan suku bunganya,” paparnya.

Asal tahu saja, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 April 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,25 persen. Sejak awal periode pelonggaran kebijakan moneter hingga Februari 2018, BI telah menurunkan suku bunganya sebanyak 200 bps. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

56 mins ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

2 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

2 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

2 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

2 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

5 hours ago