Headline

Rupiah Tergerus, Mandiri Desak BI Naikkan Bunga Acuan

Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendesak Bank Indonesia (BI) untuk segera mengetatkan kebijakan moneternya melalui suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebagai upaya mengurangi tekanan faktor eksternal yang berdampak pada pelemahan nilai tukar rupiah.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo, di Jakarta, Selasa, 24 April 2018. Menurutnya, pelemahan nilai tukar rupiah yang hampir menyentuh angka Rp14.000 per dolar AS, telah berdampak pada penyaluran kredit valuta asing (valas).

“Nasabah-nasabah yang terima loan valas ini sebagian besar revenuenya di valas. Jadi hampir 89 persen nasabah yang kredit valas itu terimanya di valas. Nah yang harus dichallenge adalah nasabah yang masih pake impor barang modal,” ujar Tiko sapaan akrabnya.

Selain itu, kata dia, suku bunga bank sentral AS (The Fed) yang sudah mengalami kenaikan satu kali ditahun ini juga harus direspon BI melalui kebijakan moneternya. Terlebih, menurut proyeksi global, The Fed juga akan kembali menaikkan suku bunganya sebanyal tiga kali lagi di tahun ini.

Baca juga: Tumbuh 7,1%, Ini Sektor Pendorong Kredit Bank Mandiri

“Jadi kami melihat Fed Fund Rate (FFR) ini kan naik. Nah ekspetasinya apakah BI akan mengikuti kenaikan FFR. Menurut kami, dalam suatu kuarter ke depan, BI harus merespon dengan kenaikan suku bunganya,” tegas Tiko.

Dirinya menyampaikan, kendati suku bunga acuan BI 7-day Repo Rate akan naik, namun Bank Sentral tak perlu khawatir akan bunga simpanan dan kredit perbankan. Sejatinya, tambah dia, suku bunga simpanan dan pinjaman tidak akan serta merta naik lantaran demand (permintaan) kredit saat ini masih lemah.

“Ketika BI naikkan suku bunganya, belum tentu akan direspon dengan kenaikkan suku bunga kredit dan depositonya. Jadi ini tergantung karena demandnya. Jadi dalam jangka menengah BI harus merespon dengan menyesuaikan suku bunganya,” paparnya.

Asal tahu saja, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 April 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,25 persen. Sejak awal periode pelonggaran kebijakan moneter hingga Februari 2018, BI telah menurunkan suku bunganya sebanyak 200 bps. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

8 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

8 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

8 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

9 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

12 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

15 hours ago