Headline

Rupiah Tergerus, Mandiri Desak BI Naikkan Bunga Acuan

Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendesak Bank Indonesia (BI) untuk segera mengetatkan kebijakan moneternya melalui suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebagai upaya mengurangi tekanan faktor eksternal yang berdampak pada pelemahan nilai tukar rupiah.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo, di Jakarta, Selasa, 24 April 2018. Menurutnya, pelemahan nilai tukar rupiah yang hampir menyentuh angka Rp14.000 per dolar AS, telah berdampak pada penyaluran kredit valuta asing (valas).

“Nasabah-nasabah yang terima loan valas ini sebagian besar revenuenya di valas. Jadi hampir 89 persen nasabah yang kredit valas itu terimanya di valas. Nah yang harus dichallenge adalah nasabah yang masih pake impor barang modal,” ujar Tiko sapaan akrabnya.

Selain itu, kata dia, suku bunga bank sentral AS (The Fed) yang sudah mengalami kenaikan satu kali ditahun ini juga harus direspon BI melalui kebijakan moneternya. Terlebih, menurut proyeksi global, The Fed juga akan kembali menaikkan suku bunganya sebanyal tiga kali lagi di tahun ini.

Baca juga: Tumbuh 7,1%, Ini Sektor Pendorong Kredit Bank Mandiri

“Jadi kami melihat Fed Fund Rate (FFR) ini kan naik. Nah ekspetasinya apakah BI akan mengikuti kenaikan FFR. Menurut kami, dalam suatu kuarter ke depan, BI harus merespon dengan kenaikan suku bunganya,” tegas Tiko.

Dirinya menyampaikan, kendati suku bunga acuan BI 7-day Repo Rate akan naik, namun Bank Sentral tak perlu khawatir akan bunga simpanan dan kredit perbankan. Sejatinya, tambah dia, suku bunga simpanan dan pinjaman tidak akan serta merta naik lantaran demand (permintaan) kredit saat ini masih lemah.

“Ketika BI naikkan suku bunganya, belum tentu akan direspon dengan kenaikkan suku bunga kredit dan depositonya. Jadi ini tergantung karena demandnya. Jadi dalam jangka menengah BI harus merespon dengan menyesuaikan suku bunganya,” paparnya.

Asal tahu saja, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 April 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,25 persen. Sejak awal periode pelonggaran kebijakan moneter hingga Februari 2018, BI telah menurunkan suku bunganya sebanyak 200 bps. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

13 hours ago

Ada Fitur Auto DCA Explore Plans di PINTU, Simak Manfaatnya Buat Investor

Poin Penting PINTU meluncurkan fitur Auto DCA Explore Plans untuk memudahkan investor berinvestasi rutin dengan… Read More

16 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

19 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

20 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

20 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

21 hours ago