Moneter dan Fiskal

Rupiah Terdepresiasi 2,82 Persen, BI Ungkap Penyebabnya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) membeberkan penyebab nilai tukar rupiah yang melemah. Hingga 15 Oktober 2024, nilai tukar rupiah mengalami pelemahan sebesar 2,82 persen point to point (ptp) dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pelemahan nilai tukar tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan ketidakpastian global akibat eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Meski demikian, BI akan terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan komitmen kebijakan yang ditempuh.

Baca juga: Rupiah Diproyeksi Rp16.100 per Dolar AS di RAPBN 2025, Kemenkeu Bilang Begini

“Nilai tukar rupiah hingga 15 Oktober 2024 melemah sebesar 2,82 persen (ptp) dari bulan sebelumnya,” ujar Perry dalam RDG BI, Rabu 16 Oktober 2024.

Namun demikian, apabila dibandingkan dengan level akhir Desember 2023, nilai tukar rupiah terdepresiasi hanya sebesar 1,17 persen, lebih baik dibandingkan dengan pelemahan Peso Filipina, Dollar Taiwan, dan Won Korea yang masing-masing terdepresiasi sebesar 4,25 persen, 4,58 persen, dan 5,62 persen.

Ke depan, lanjut Perry, nilai tukar rupiah diprakirakan stabil sejalan dengan menariknya imbal hasil, rendahnya inflasi, dan tetap baiknya prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia, serta komitmen BI dalam menjaga stabilitas perekonomian.

Baca juga: Ekonom Proyeksi Pergerakan Rupiah pada Posisi 16.100 hingga Akhir 2024

Adapun seluruh instrumen moneter akan terus dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI).

“Ini untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran masuk modal asing dan mendukung penguatan nilai tukar rupiah,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Gak Perlu Pusing, Begini Cara Nanovest Bikin Pemula Langsung Bisa Investasi

Poin Penting Nanovest mengandalkan aplikasi sederhana dan user friendly tanpa grafik rumit untuk menarik investor… Read More

7 mins ago

Menyoal Ide “Sesat” Penutupan Indomaret dan Alfamart

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ENTAH ide dari mana datangnya, tidak… Read More

3 hours ago

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

7 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

8 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

10 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

11 hours ago