Market Update

Rupiah Sudah Terdepresiasi 1,5% BI Sebut Masih Wajar

Jakarta – Pelemahan rupiah terhadap dolar AS yang sudah terdepresiasi hingga 1,5 persen (year-to-date) dianggap Bank Indonesia (BI) masih berada dalam kondisi wajar, lantaran volatilitas rupiah mampu terjaga dalam kondisi stabil dan tidak mengkhawatirkan.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Gubernur BI, Agus DW Martowardojo, di Jakarta, Jumat, 9 Maret 2018. Menurutnya, pergerakan rupiah terhadap dolar AS sepanjang Januari hingga Maret tahun ini tercatat mengalami depresiasi sebesar 1,5 persen.

“Depresiasi 1,5 persen itu kondisi yang wajar dan kami juga kalau terjadi volatilitas atau fluktuasi nilai tukar yang tidak terkelola dengan baik, maka BI akan menjaga fluktuasi agar ada di batas yang stabil,” ujar Agus Marto.

Oleh sebab itu, Agus Marto mengingatkan, agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan tren depresiasi rupiah yang sebesar 1,5 persen. “Karena, kondisi Indonesia dalam keadaan baik. Seandainya ada fluktuasi yang menjauhi fundamental value-nya, BI akan hadir di pasar,” ucapnya.

Baca juga: BRI: Dampak Pelemahan Rupiah Masih Bisa Diantisipasi Perbankan

Sejauh ini, kata dia, stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia terjaga dalam kondisi baik. “BI bersama dengan pemerintah akan berkoordinasi untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan siatem keuangan,” tegas Agus Marto.

Lebih lanjut dirinya menegaskan, bahwa secara umum kondisi nilai tukar rupiah terus diamati dan diawasi oleh Bank Sentral, agar volatilitasnya tetap terjaga di kisaran stabil. Sepanjang 2017, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terdepresiasi sebesar 0,71 persen.

Meski tahun ini melemah hingga 1,5 persen, namun kata Agus Marto, pada Januari 2018 posisi rupiah mampu menguat ke level Rp13.200 per dolar AS. Namun, lanjut dia, dinamika eksternal terutama di AS akhirnya menekan rupiah dalam pergerakan di kisaran Rp13.700-13.750 per dolar AS.

“Saya sampaikan BI selalu mengikuti, melihat dan memahami kondisi yang ada, terkait dinamika eksternal ini. Pada Januari, Februari dan Maret telah dipengaruhi faktor eksternal. Kalau di Indonesia, cerminannya ada di bulan Januari,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

6 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

6 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

8 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

8 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

8 hours ago