News Update

Rupiah Perkasa Pasca Kenaikan Bunga Acuan BI

Jakarta – Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate menjadi 6 persen, mampu mendorong nilai tukar rupiah berbalik menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Dengan demikian, pada perdagangan akhir pekan ini (16/11) rupiah diperkirakan bergerak menguat.

Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah di pasar spot dibuka menguat sebesar 42 poin atau 0,29 persen di level Rp14.623 per dolar AS. Bahkan, pergerakan mata uang Garuda ini kemudian terpantau lanjut menguat hingga 70 poin atau 0,48 persem ke level Rp14.595 per dolar AS pada pukul 08.55 WIB.

Analis PT Samuel Sekuritas Indonesia Ahmad Mikail dalam risetnya si Jakarta, Jumat, 16 November 2018 mengatakan, kenaikan tingkat suku bunga acuan yang sebesar 25 bps tersebut merupakan respon yang positif dari BI setelah rilis data neraca perdagangan mengalami defisit yang cukup lebar.

“Rupiah sendiri diperkirakan menguat hari ini pasca dinaikannya tingkat suku bunga BI 7-day Reverse Repo Rate oleh BI sebesar 25 bps yang memberikan efek kejut yang positif bagi pasar saham dan obligasi. Rupiah diperkirakan bergerak menguat ke level Rp14.500-Rp 14.600 per dolar AS,” ujarnya.

Meski rupiah menguat terhadap dolar AS. namun kata dia, dolar AS justru diperkirakan menguat terhadap sejumlah mata uang kuat dunia seperti euro dan pound sterling. Kondisi ini dipicu oleh kembali meningkatnya ketidakpastian di kawasan Eropa setelah sejumlah menteri di kabinet Theresa May mundur seiring ketidaksetujuan terhadap kesepakatan keluarnya Inggris dari Eropa.

“Dolar indeks diperkirakan bergerak di level 96.9-97.1, dolar kembali menjadi aset safe heaven di tengah ketidakpastian tersebut dan juga mendorong turunnya Yield US treasury,” paparnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

1 hour ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

7 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

7 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

8 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

8 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

8 hours ago