Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Rupiah kembali meleleh beberapa hari terakhir. Berdasarkan data dari Bloomberg pukul 14.10 WIB pada Rabu (12/6/2024) rupiah hampir tembus Rp16.300 atau tepatnya di angka Rp16.296 per dolar Amerika Serikat (AS).
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI) Edi Susianto mengatakan pelemahan rupiah tersebut dipengaruhi oleh sentimen data tenaga kerja AS yang di atas ekspektasi pasar. Sehingga mendorong NDF (Non-deliverable forward) mata uang di Asia, termasuk rupiah mengalami pelemahan.
Baca juga: Rupiah Diprediksi Masih Tertekan di Kisaran Rp16.330 per Dolar AS
“NDF IDR (rupiah) di hari Senin (10/6/2024) sempat berada di level Rp16.320, tapi saat ini NDF IDR sudah berada di sekitar Rp16.300,” kata Edi saat dihubungi Infobanknews, Rabu 12 Juni 2024.
Oleh karena itu, tambah Edi, hal tersebut yang menyebabkan nilai tukar rupiah di pasar spot pada Senin kemarin mengalam pelemahan.
“Namun saat ini rupiah relatif terkendali di bawah Rp16.300 per dolar AS,” jelasnya.
Baca juga: Komisi XI DPR Sepakat Turunkan Target Nilai Tukar Rupiah di 2025, Segini Kisarannya
BI pun menegaskan akan terus berada di pasar untuk menjaga ketahanan nilai tukar rupiah dari berbagai gejolak.
“BI memastikan berada di pasar untuk menjaga, jangan sampai ada gejolak yang ekstrem dan menjaga keseimbangan supply-demand valas terkendali untuk tetap menjaga confidence (kepercayaan) pasar tetap terjaga,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More