Dolar; Melemah. (Foto: Budi Urtadi)
Jakarta–Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Oktober 2015 laju Rupiah mengalami apresiasi terhadap empat mata uang yakni, Dolar Amerika Serikat (AS), Dolar Australia, Yen dan mata uang Euro.
Kepala BPS Suryamin mengungkapkan, terhadap Dolar AS, Rupiah terapresiasi sebesar 7,13%. Dimana level tertinggi rata-rata kurs tengah eceran Rupiah terhadap Dolar AS terjadi pada Minggu kedua Oktober 2015 yakni Rp13.363 per US$.
“Menurut provinsi, level tertinggi kurs tengah terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah Rp13.164 per US$ pada minggu keempat Oktober 2015,” ujar Suryamin di Jakarta, Senin, 16 November 2015.
Sementara terhadap Dolar Australia, Rupiah terapresiasi 5,19% di Oktober 2015. Level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah eceran Rupiah terhadap Dolar Australia terjadi pada minggu keempat Oktober 2015 yang mencapai Rp9.718 per US$.
“Menurut provinsi, level tertinggi kursa tengah terjadi di Provinsi Sumatera Barat yang mencapai Rp9.600 per USD pada minggu keempat Oktober 2015,” tukasnya.
Kemudian, lanjut Suryamin, Rupiah juga terapresiasi 7,72% terhadap Yen Jepang pada Oktober 2015. Level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah eceran Rupiah terhadap Yen Jepang terjadi pada minggu kedua Oktober 2015 yang mencapai Rp111,60 per Yen Jepang.
“Berdasarkan provinsinya, level tertinggi kurs tengah terjadi di Provinsi Aceh mencapai Rp100 per yen Jepang pada minggu kedua Oktober 2015,” ucapnya.
Sedangkan, terhadap Euro, Rupiah terapresiasi 8,85% pada Oktober 2015. Level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah eceran Rupiah terhadap Euro terjadi pada minggu keempat Oktober 2015 yang mencapai Rp14.971 per Euro.
“Level tertinggi kurs tengah terjadi di Prrovinsi Sulawesi Tengah yang mencapai Rp14.075 per euro pada minggu keempat Oktober 2015,” tutup Suryamin. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting STRK menggandeng Coco Bali Pte Ltd untuk memperkuat ekspansi global melalui peluncuran tiga… Read More
Jakarta - Sepanjang 2025, berbagai kasus korupsi menjerat para pejabat Indonesia yang berhasil diungkap Komisi Pemberantasan… Read More
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting PINTU meluncurkan fitur Auto DCA Explore Plans untuk memudahkan investor berinvestasi rutin dengan… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More