Perbankan

Rupiah Mendekati Rp17.000 per Dolar AS, OJK Ungkap Risiko ke Perbankan

Poin Penting

  • Rupiah melemah mendekati Rp17.000 per dolar AS, tercatat di level Rp16.969 pada perdagangan Selasa (20/1/2026).
  • OJK menilai pelemahan rupiah sebagai risiko pasar, namun dampaknya berbeda pada tiap bank tergantung profil risiko dan hasil stress test.
  • OJK rutin memantau penilaian risiko perbankan untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga di tengah gejolak nilai tukar.

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah yang tengah terjadi merupakan salah satu risiko pasar yang harus dihadapi industri perbankan.

Sebagaimana diketahui pada perdagangan Selasa (20/1/2026) pukul 12.34 WIB, nilai tukar rupiah tercatat berada di level Rp16.969 per dolar AS atau melemah 0,08 persen.

“Kita lihat ya, itu kan masuk salah satu risiko pasar yang harus kita hadapi,” ujar Dian saat ditemui di Kompleks DPR RI, dikutip, Selasa, 20 Januari 2026.

Baca juga: Rupiah Dibuka Melemah, Nyaris Sentuh Rp17.000 per Dolar AS

Menurut Dian, dampak pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan tidak dapat disamaratakan. Setiap bank memiliki karakteristik, penilaian risiko, dan mekanisme stress test yang berbeda dalam menghadapi gejolak pasar.

“Jadi saya kira itu harus di-assess individual bank seperti apa. Tentu ada semacam stresnya di mana masing-masing bank juga akan melakukan itu,” pungkasnya.

Baca juga: Gandeng OJK, Perbarindo Kediri Gelar Outlook Ekonomi 2026 dan Sosialisasi Aturan Pemasaran Layanan Keuangan

Dian menambahkan, OJK secara rutin memantau hasil penilaian risiko yang dilakukan oleh industri perbankan guna memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga di tengah tekanan nilai tukar.

“Sejauh apa sih dampaknya (gejolak), itu rutin biasanya mereka lakukan, di samping kita juga,” bebernya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Laporan dari Sidang Kasus Kredit Macet Sritex: Saksi Ahli, Bebaskan Para Bankir

Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More

1 hour ago

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

12 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

12 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

12 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

12 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

12 hours ago