Perbankan

Rupiah Mendekati Rp17.000 per Dolar AS, OJK Ungkap Risiko ke Perbankan

Poin Penting

  • Rupiah melemah mendekati Rp17.000 per dolar AS, tercatat di level Rp16.969 pada perdagangan Selasa (20/1/2026).
  • OJK menilai pelemahan rupiah sebagai risiko pasar, namun dampaknya berbeda pada tiap bank tergantung profil risiko dan hasil stress test.
  • OJK rutin memantau penilaian risiko perbankan untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga di tengah gejolak nilai tukar.

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah yang tengah terjadi merupakan salah satu risiko pasar yang harus dihadapi industri perbankan.

Sebagaimana diketahui pada perdagangan Selasa (20/1/2026) pukul 12.34 WIB, nilai tukar rupiah tercatat berada di level Rp16.969 per dolar AS atau melemah 0,08 persen.

“Kita lihat ya, itu kan masuk salah satu risiko pasar yang harus kita hadapi,” ujar Dian saat ditemui di Kompleks DPR RI, dikutip, Selasa, 20 Januari 2026.

Baca juga: Rupiah Dibuka Melemah, Nyaris Sentuh Rp17.000 per Dolar AS

Menurut Dian, dampak pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan tidak dapat disamaratakan. Setiap bank memiliki karakteristik, penilaian risiko, dan mekanisme stress test yang berbeda dalam menghadapi gejolak pasar.

“Jadi saya kira itu harus di-assess individual bank seperti apa. Tentu ada semacam stresnya di mana masing-masing bank juga akan melakukan itu,” pungkasnya.

Baca juga: Gandeng OJK, Perbarindo Kediri Gelar Outlook Ekonomi 2026 dan Sosialisasi Aturan Pemasaran Layanan Keuangan

Dian menambahkan, OJK secara rutin memantau hasil penilaian risiko yang dilakukan oleh industri perbankan guna memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga di tengah tekanan nilai tukar.

“Sejauh apa sih dampaknya (gejolak), itu rutin biasanya mereka lakukan, di samping kita juga,” bebernya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Pemerintah Berlakukan WFH usai Lebaran, Ini Skema dan Alasannya

Poin Penting Pemerintah menerapkan WFH sehari dalam sepekan bagi ASN dan mengimbau sektor swasta untuk… Read More

7 hours ago

Menkeu Purbaya Setop Pengajuan Anggaran Baru demi Jaga APBN

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membatasi seluruh pengajuan anggaran baru demi menjaga kesehatan APBN.… Read More

7 hours ago

DPR Sambut Putusan MK, Pensiun Seumur Hidup Pejabat Dihapus

Poin Penting Baleg DPR menilai penghapusan pensiun seumur hidup sebagai langkah adil dan transparan. Kebijakan… Read More

12 hours ago

Menkeu Purbaya: Libur MBG selama Idul Fitri Hemat Triliunan Rupiah

Poin Penting Libur Program MBG selama Idul Fitri memberi efisiensi anggaran negara. Distribusi terakhir MBG… Read More

13 hours ago

Bos Kadin Ungkap Kesiapan RI Hadapi Investigasi USTR

Poin Penting Pemerintah dan dunia usaha menyiapkan langkah antisipasi terkait isu dumping dan tenaga kerja… Read More

15 hours ago

Program MBG Dievaluasi, BGN Beri Sanksi 1.251 SPPG

Poin Penting BGN menindak pelanggaran SOP program MBG, mayoritas berupa penghentian sementara operasional. Mulai dari… Read More

16 hours ago