Rupiah Melemah, BNI Batasi Penyaluran Kredit Valuta Asing
Jakarta – Di tengah pelemahan nilai tukar rupiah yang hampir menyentuh Rp14.000 per dolar AS, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mulai membatasi penyaluran kredit valuta asing (valas) terhadap debitur untuk mencegah dampak dari selisih kurs yang bisa meningkatkan rasio kredit bermasalah.
Direktur Utama BNI Achmad Baiquni di Jakarta, Senin, 23 April 2018 mengungkapkan, bahwa saat ini perseroan terus mencermati kecukupan liabilitas non rupiah. Selain itu, perseroan juga hanya memberikan kredit valas kepada korporasi yang memperoleh pendapatan dalam bentuk valas.
“Untuk debitur yang revenuenya itu rupiah kami berikan rupiah saja. Untuk yang revenuenya valas kami berikan valas,” ujar Baiquni.
Di tempat yang sama, Direktur Treasuri dan Internasional BNI Rico Budidarmo menambahkan, BNI saat ini tidak terlalu jor-joran dalam memberikan kredit valas. Perseroan meminta kepada debitur untuk mematuhi ketentuan lindung nilai (hedging) agar terhindar dari kerugian selisih kurs.
Baca juga: BNI Belum Temukan Bank Yang Pas untuk Diakuisisi
“Debitur valas komposisinya dijaga 15-17 persen. Net open position dari BNI kami coba jaga di bawah 2-3 persen dari biasanya 1-2 persen untuk menghindari BNI terekspos risiko kurs,” ucapnya.
Di sisi lain, Bank Indonesia juga mengakui sentimen ekonomi global kembali menekan rupiah lebih di perdagangan hari ini (23/4), dibanding sepanjang pekan lalu. Bank Sentral melihat Senin ini, dolar AS kembali menguat terhadap seluruh mata uang termasuk rupiah.
Asal tahu saja, Kurs Referensi Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor) yang diumumkan BI pada Senin ini menunjukkan pelemahan. Mengutip Jisdor BI, dolar diperdagangkan di Rp13.894 per dolar AS, atau melemah 90 poin dibanding Jumat (20/4) yang sebesar Rp13.804 per dolar AS. (*)
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More