Moneter dan Fiskal

Rupiah Melemah, Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

JakartaBank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 6,00 persen pada Desember 2024. Suku bunga Deposit Facility tetap di level 5,25 persen, sementara suku bunga Lending Facility berada di angka 6,75 persen.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI Rate menjadi sebesar 6,00 persen,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.

Perry menjelaskan, keputusan menahan BI Rate ini konsisten dengan upaya menjaga inflasi tetap dalam target 2,5±1 persen untuk 2024-2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Baca juga: Rupiah Tertekan, Ekonom UI Sarankan BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

Ia juga menyoroti ketidakpastian ekonomi global yang meningkat, dipicu oleh arah kebijakan moneter Amerika Serikat dan eskalasi ketegangan geopolitik di berbagai wilayah.

“Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati peregerakan nilai tukar rupiah dan prospek inflasi serta dinamika kondisi ekonomi yang berkembang dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga kebijakan moneter lebih lanjut,” pungkasnya.

Dukungan pada Pertumbuhan Ekonomi

Selain kebijakan moneter, Perry menegaskan bahwa BI terus mengarahkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” jelasnya.

Baca juga: Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Pelonggaran Kebijakan Moneter, Ini Faktor Pendukungnya

Kebijakan sistem pembayaran ini, tambah Perry, diarahkan juga untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

43 mins ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

2 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

3 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

3 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

4 hours ago