Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada hari ini (17/4) dibuka pada level 15.517/US$ dimana posisi tersebut menguat 0,78 persen dibandingkan penutupan pada Kamis (16/4) 15.640/US$.
Kepala Riset Monex Investindo Ariston Tjendra kepada infobanknews menjelaskan, sentimen positif muncul untuk aset berisiko dengan adanya rencana pembukaan lockdown untuk mengaktifkan perekonomian oleh sebagian negara Eropa dan AS karena penyebaran wabah yang mulai melandai.
“Barusan Presiden Trump mengumumkan panduan pembukaan lockdown yang terdiri dari 3 fase. Sebanyak 29 negara bagian bisa mulai membuka lockdown dalam waktu dekat,” kata Ariston di Jakarta, Jumat 17 April 2020.
Selain itu, sentimen positif juga datang dari berita kemajuan pembuatan obat covid-19 oleh salah satu perusahaan AS, Gilead Sciences. Sentimen positif di atas mungkin bisa menutupi sentimen negatif yang mungkin datang dari data GDP Tiongkok kuartal 1 yang diprediksi minus 6,2% dan data produksi Industri Tiongkok bulan Maret yang diprediksi turun 7%, yang akan dirilis hari ini.
“Rupiah berpotensi menguat hari ini dengan Potensi penguatan ke kisaran 15.450/US$ dan resisten di 15.700/US$,” tukas Ariston.
Sedangkan berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (17/4) kurs rupiah berada pada posisi Rp15.503/ US$ terlihat menguat dari posisi Rp15.787/US$ pada perdagangan kemarin (16/4). (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More