Market Update

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp14.405/US$, Ini Faktor Pendorongnya

Jakarta – Dalam perdagangan hari ini (22/6) nilai tukar rupiah ditutup menguat 22 point  di level Rp14.405/US$ bila dibandingkan dengan penutupan sebelumnya di level Rp14.427/US$.

Direktur PT.TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menjelaskan, pasar merespon positif terhadap mata uang rupiah setelah Presiden Joko Widodo bersikukuh untuk tidak melakukan penguncian wilayah secara keseluruhan (lockdown) kendati perkembangan kasus Covid-19 semakin ‘menggila’ dalam beberapa hari terakhir.

“Dalam kondisi saat ini, apabila di lakukan Lockdown maka pemerintah harus menghitung ulang  estimasi biaya yang dibutuhkan jika satu wilayah memutuskan untuk lockdown,” kata Ibrahim dalam risetnya di Jakarta, Selasa 22 Juni 2021.

Seperti DKI Jakarta misalnya, lanjut Ibrahim, biaya untuk mencukupi seluruh kebutuhan masyarakat Ibu Kota jika di lockdown bisa mencapai Rp550 miliar/hari. Maka jika 1 bulan maka Pemerintah harus menyiapkan anggaran sebesar Rp16,5 Triliun. Sedangkan Pulau Jawa hampir semua zona merah.

“Berapa pemerintah harus menganggarkan dana yang begitu besar. Apalagi hutang pemerintah saat ini sudah cukup besar yaitu di atas Rp.6000 Triliun. Ini yang menjadi persoalan utama mengapa pemerintah tidak melakukan Lockdown,” tambah Ibrahim.

Sementara itu, Pemerintah nemilih untuk melakukan Pengetatan PPKM mikro yang mencakup beberapa poin. Mulai dari mewajibkan para pekerja bekerja dari rumah sebanyak 75% untuk zona merah, dan 50% untuk di luar zona merah.

Selain itu, bagi kegiatan sektor esensial seperti pelayanan dasar publik dan tempat kebutuhan pokok bisa berjalan dengan kapasitas 100%. Sementara untuk restoran, kafe, pedagang kaki lima, lapak di pasar dan pusat perbelanjaan memiliki kapasitas pengunjung 25% dengan jam operasional hanya sampai pukul 20:00 WIB.

Untuk kegiatan lain seperti mal, pasar, dan pusat perdagangan juga diatur maksimal sampai pukul 20.00 dan pembatasan pengunjung 25% dari kapasitas. Selanjutnya taman umum dan area publik lainnya di zona merah ditutup sementara. Sementara untuk zona lainnya dibuka dengan kapasitas 25%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

2 hours ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

4 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

5 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

16 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

17 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

17 hours ago