Market Update

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp14.405/US$, Ini Faktor Pendorongnya

Jakarta – Dalam perdagangan hari ini (22/6) nilai tukar rupiah ditutup menguat 22 point  di level Rp14.405/US$ bila dibandingkan dengan penutupan sebelumnya di level Rp14.427/US$.

Direktur PT.TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menjelaskan, pasar merespon positif terhadap mata uang rupiah setelah Presiden Joko Widodo bersikukuh untuk tidak melakukan penguncian wilayah secara keseluruhan (lockdown) kendati perkembangan kasus Covid-19 semakin ‘menggila’ dalam beberapa hari terakhir.

“Dalam kondisi saat ini, apabila di lakukan Lockdown maka pemerintah harus menghitung ulang  estimasi biaya yang dibutuhkan jika satu wilayah memutuskan untuk lockdown,” kata Ibrahim dalam risetnya di Jakarta, Selasa 22 Juni 2021.

Seperti DKI Jakarta misalnya, lanjut Ibrahim, biaya untuk mencukupi seluruh kebutuhan masyarakat Ibu Kota jika di lockdown bisa mencapai Rp550 miliar/hari. Maka jika 1 bulan maka Pemerintah harus menyiapkan anggaran sebesar Rp16,5 Triliun. Sedangkan Pulau Jawa hampir semua zona merah.

“Berapa pemerintah harus menganggarkan dana yang begitu besar. Apalagi hutang pemerintah saat ini sudah cukup besar yaitu di atas Rp.6000 Triliun. Ini yang menjadi persoalan utama mengapa pemerintah tidak melakukan Lockdown,” tambah Ibrahim.

Sementara itu, Pemerintah nemilih untuk melakukan Pengetatan PPKM mikro yang mencakup beberapa poin. Mulai dari mewajibkan para pekerja bekerja dari rumah sebanyak 75% untuk zona merah, dan 50% untuk di luar zona merah.

Selain itu, bagi kegiatan sektor esensial seperti pelayanan dasar publik dan tempat kebutuhan pokok bisa berjalan dengan kapasitas 100%. Sementara untuk restoran, kafe, pedagang kaki lima, lapak di pasar dan pusat perbelanjaan memiliki kapasitas pengunjung 25% dengan jam operasional hanya sampai pukul 20:00 WIB.

Untuk kegiatan lain seperti mal, pasar, dan pusat perdagangan juga diatur maksimal sampai pukul 20.00 dan pembatasan pengunjung 25% dari kapasitas. Selanjutnya taman umum dan area publik lainnya di zona merah ditutup sementara. Sementara untuk zona lainnya dibuka dengan kapasitas 25%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

3 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

13 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

13 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

13 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

13 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

14 hours ago