Market Update

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp14.405/US$, Ini Faktor Pendorongnya

Jakarta – Dalam perdagangan hari ini (22/6) nilai tukar rupiah ditutup menguat 22 point  di level Rp14.405/US$ bila dibandingkan dengan penutupan sebelumnya di level Rp14.427/US$.

Direktur PT.TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menjelaskan, pasar merespon positif terhadap mata uang rupiah setelah Presiden Joko Widodo bersikukuh untuk tidak melakukan penguncian wilayah secara keseluruhan (lockdown) kendati perkembangan kasus Covid-19 semakin ‘menggila’ dalam beberapa hari terakhir.

“Dalam kondisi saat ini, apabila di lakukan Lockdown maka pemerintah harus menghitung ulang  estimasi biaya yang dibutuhkan jika satu wilayah memutuskan untuk lockdown,” kata Ibrahim dalam risetnya di Jakarta, Selasa 22 Juni 2021.

Seperti DKI Jakarta misalnya, lanjut Ibrahim, biaya untuk mencukupi seluruh kebutuhan masyarakat Ibu Kota jika di lockdown bisa mencapai Rp550 miliar/hari. Maka jika 1 bulan maka Pemerintah harus menyiapkan anggaran sebesar Rp16,5 Triliun. Sedangkan Pulau Jawa hampir semua zona merah.

“Berapa pemerintah harus menganggarkan dana yang begitu besar. Apalagi hutang pemerintah saat ini sudah cukup besar yaitu di atas Rp.6000 Triliun. Ini yang menjadi persoalan utama mengapa pemerintah tidak melakukan Lockdown,” tambah Ibrahim.

Sementara itu, Pemerintah nemilih untuk melakukan Pengetatan PPKM mikro yang mencakup beberapa poin. Mulai dari mewajibkan para pekerja bekerja dari rumah sebanyak 75% untuk zona merah, dan 50% untuk di luar zona merah.

Selain itu, bagi kegiatan sektor esensial seperti pelayanan dasar publik dan tempat kebutuhan pokok bisa berjalan dengan kapasitas 100%. Sementara untuk restoran, kafe, pedagang kaki lima, lapak di pasar dan pusat perbelanjaan memiliki kapasitas pengunjung 25% dengan jam operasional hanya sampai pukul 20:00 WIB.

Untuk kegiatan lain seperti mal, pasar, dan pusat perdagangan juga diatur maksimal sampai pukul 20.00 dan pembatasan pengunjung 25% dari kapasitas. Selanjutnya taman umum dan area publik lainnya di zona merah ditutup sementara. Sementara untuk zona lainnya dibuka dengan kapasitas 25%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

9 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

10 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

15 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

15 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

18 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

20 hours ago