Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Dalam penutupan pasar sore ini (1/7) nilai tukar rupiah ditutup melemah tipis di level 14.265/US$ bila dibandingkan dalam perdagangan kemarin (30/6) di level 14.245/US$.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menilai,beberapa lembaga dunia memprediksi pada kuartal II-2020 akan terjadi kontraksi dibekonomi RI akibat diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang memberi pukulan besar ke pertumbuhan ekonomi.
“Kuartal Kedua di perkirakan ekonomi RI terkoreksi -3,1%. Ramalan tersebut dipandang lebih baik dibandingkan dengan negara lainnya terutama di kawasan Asia Tenggara,” kata Ibrahim di Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.
Menurutnya eekspektasi IMF,Bank Dunia maupun OECD bisa di jadikan cambuk agar pemerintah dan Bank Indonesia lebih selektif dalam menjalankan regulasinya sehingga apa yang ditakutkan oleh ramalan tersebut tidak menjadi kenyataan.
Dari sisi global, faktor rencana stimulus oleh The Fed untuk membeli obligasi korporasi di pasar sekunder serta adanya rencana Presiden AS Donald Trump untuk menggelontorkan dana US$1 triliun ke sektor infrastruktur juga menjadi sentimen positif.
Sebagai informasi saja, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (1/7) kurs rupiah berada pada posisi 14.341/US$ terlihat melemah dari posisi 14.302/US$ pada perdagangan kemarin (30/6).
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More