Ilustrasi: Remitansi rupiah/istimewa
Jakarta – Dalam perdagangan hari ini (13/11), nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah di level 14.080 bila dibandingkan dengan penutupan sebelumnya yang berada pada level 14.050 per dolar as.
Direktur PT Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menjelaskan, ketegangan perdagangan AS-China kembali meningkat. Dirinya menyebutkan, pidato Presiden AS Donald Trump cukup keras mengenai kesepakatan dagang.
“Trump mengatakan di Economic Club of New York bahwa “tidak ada yang lebih banyak memanipulasi atau memanfaatkan Amerika Serikat” sejak masuknya Cina ke Organisasi Perdagangan Dunia pada tahun 2001. Dalam pidato itu seakan mengancam bahwa AS akan “secara substansial” meningkatkan tarif di Tiongkok jika tidak ada kesepakatan tercapai,” kata Ibrahim di Jakarta Rabu 13 November 2019.
Dirinya menambahkan, faktor kerusuhan politik di Hong Kong terus mendapat perhatian pasar global ketika polisi memerangi demonstran pro-demokrasi di beberapa kampus universitas. Hal tersebut menurutnya menjadi kekhawatiran pasar terhadap kondisi geopolitik global.
Sementara, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (13/11) kurs rupiah berada pada posisi Rp14.082/ US$ terlihat melemah dari posisi Rp14.059/US$ pada perdagangan kemarin (12/11). (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More