Ilustrasi: Remitansi rupiah/istimewa
Jakarta – Dalam perdagangan hari ini (13/11), nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah di level 14.080 bila dibandingkan dengan penutupan sebelumnya yang berada pada level 14.050 per dolar as.
Direktur PT Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menjelaskan, ketegangan perdagangan AS-China kembali meningkat. Dirinya menyebutkan, pidato Presiden AS Donald Trump cukup keras mengenai kesepakatan dagang.
“Trump mengatakan di Economic Club of New York bahwa “tidak ada yang lebih banyak memanipulasi atau memanfaatkan Amerika Serikat” sejak masuknya Cina ke Organisasi Perdagangan Dunia pada tahun 2001. Dalam pidato itu seakan mengancam bahwa AS akan “secara substansial” meningkatkan tarif di Tiongkok jika tidak ada kesepakatan tercapai,” kata Ibrahim di Jakarta Rabu 13 November 2019.
Dirinya menambahkan, faktor kerusuhan politik di Hong Kong terus mendapat perhatian pasar global ketika polisi memerangi demonstran pro-demokrasi di beberapa kampus universitas. Hal tersebut menurutnya menjadi kekhawatiran pasar terhadap kondisi geopolitik global.
Sementara, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (13/11) kurs rupiah berada pada posisi Rp14.082/ US$ terlihat melemah dari posisi Rp14.059/US$ pada perdagangan kemarin (12/11). (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh The Finance Team MASIHKAH Indonesia berlandaskan hukum? Pertanyaan itu kembali muncul dalam setiap diskusi… Read More
Poin Penting Kabar AS keluar dari PBB memicu tanda tanya publik, mengingat AS merupakan salah… Read More
Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More
Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More
Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More
Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More