Jakarta – Dalam penutupan pasar akhir pekan ini (7/2) nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah tipis dilevel 13.670/US$ dari penutupan sebelumnya (6/2) di level 13.659/US$.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi kepada infobanknews menjelaskan, usai kesepakatan dagang AS dan Tiongkok hubungan dagang keduanya semakin ‘mesra’.
“Judd Deere, juru bicara Gedung Putih, melaporkan bahwa Presiden AS Donald Trump melakukan pembicaraan dengan Presiden Cina Xi Jinping pada hari Kamis. Kedua pemimpin sepakat untuk melanjutkan komunikasi dan kerja sama yang luas antara kedua belah pihak,” jelas Ibrahim di Jakarta, Jumat 7 Febuari 2020.
Ibrahim menilai keduanya kembali komitmen untuk mengimplementasikan Fase 1 dari kesepakatan perdagangan antara AS dan Tiongkok. Tak hanya itu, kemarin Tiongkok juga akan mengurangi separuh tarif impor US$75 miliar sebagai bagian dari upayanya untuk mematuhi perjanjian fase satu yang diratifikasi di Washington bulan lalu.
Di sisi lain Bank of China disebut masih terus memantau dampak ekonomi dari wabah virus corona. Bank sentral Tiongkok dinilai memiliki banyak alat kebijakan untuk mengimbangi tekanan.
Sedangkan berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (7/2) kurs rupiah berada pada posisi Rp13.647/ US$ terlihat menguat dari posisi Rp13.662/US$ pada perdagangan kemarin (6/2). (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Dolar Amerika Serikat (USD) mengalami penguatan setelah Donald Trump memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) AS 2024.… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (MenKop) Budi Arie Setiadi memaparkan 12 program prioritas koperasi yang akan dilaksanakan… Read More
Jakarta – Donald Trump berhasil mengalahkan Kamala Harris dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS).… Read More
Jakarta – Harga minyak dunia mulai merangkak naik pada Kamis (7/11) menyusul efek kemenangan Donald… Read More
Jakarta - PT VENTENY Fortuna International Tbk (VTNY) berhasil membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp186 miliar… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan proses likuidasi atau pembubaran terhadap perusahaan fintech lending… Read More