Jakarta – Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada hari ini (18/11) diprediksi menguat terbatas seiring dengan optimisme negosiasi dagang antara AS dan Tiongkok setelah perwakilan kedua belah pihak menyampaikan optimisme kesepaktan.
“Hal tersebut bisa memberi dorongan positif untuk rupiah. Akhir pekan lalu kedua pejabat, AS dan Tiongkok masing-masing mengungkapkan bahwa kesepakatan dagang sudah dekat,” kata Kepala Riset PT Monex Investindo Futures Ariston Tjendra kepada Infobank di Jakarta Senin 18 November 2019.
Namun demikian, Ariston menyebut pasar masih belum mendapatkan kejelasan mengenai kapan penandatanganan kesepakatan dan rincian kesepakatan tersebut dapat dilaksanakan.
“Penguatan rupiah bisa terbatas. USD terhadap IDR berpotensi bergerak di kisaran 14.000-14.080 per USD,” tukas Ariston.
Sebagai informasi, pada pembukaan perdagangan hari ini (18/11) Kurs Rupiah berada di level Rp14.070/USD posisi tersebut menguat bila dibandingkan pada penutupan perdagangan Jumat kemarin (15/11) yang masih berada di level Rp14.076/USD.
Sementara, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (18/11) kurs rupiah berada pada posisi Rp14.075/USD terlihat melemah dari posisi Rp14.069/USD pada perdagangan Jumat kemarin (15/11). (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More