Jakarta – Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada hari ini (13/11) diprediksi akan melemah usai pidato keras Presiden Donald Trump mengenai kesepakatan dagang antara AS dan Tiongkok.
“Presiden Trump dalam pidatonya semalam memberi sinyal tetap akan keras terhadap Tiongkok. Dalam artian bahwa AS tidak akan bersepakat dengan Tiongkok bila AS tidak diuntungkan dari kesepakatan tersebut,” jelas Kepala Riset PT Monex Investindo Futures Ariston Tjendra di Jakarta, Rabu 13 November 2019.
Lebih lanjut Ariston menambahkan, pidato tersebut juga akan mengindikasikan bahwa negosiasi menuju ke perjanjian dagang tidak akan mudah dalam hari kedepan.
“Hal ini mungkin bisa menjadi penekan rupiah terhadap dollar AS. Oleh karena itu, USD terhadap IDR berpotensi bergerak di kisaran 14.020 hingga 14.100,” tukas Arisron.
Sebagai informasi, pada pembukaan perdagangan hari ini (13/11) Kurs Rupiah berada di level Rp14.080/US$ posisi tersebut melemah bila dibandingkan pada penutupan perdagangan kemarin (12/11) yang masih berada di level Rp14.054/US$.
Sementara, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (13/11) kurs rupiah berada pada posisi Rp14.082/ US$ terlihat melemah dari posisi Rp14.059/US$ pada perdagangan kemarin (12/11). (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More