Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada hari ini (13/11) diprediksi akan melemah usai pidato keras Presiden Donald Trump mengenai kesepakatan dagang antara AS dan Tiongkok.
“Presiden Trump dalam pidatonya semalam memberi sinyal tetap akan keras terhadap Tiongkok. Dalam artian bahwa AS tidak akan bersepakat dengan Tiongkok bila AS tidak diuntungkan dari kesepakatan tersebut,” jelas Kepala Riset PT Monex Investindo Futures Ariston Tjendra di Jakarta, Rabu 13 November 2019.
Lebih lanjut Ariston menambahkan, pidato tersebut juga akan mengindikasikan bahwa negosiasi menuju ke perjanjian dagang tidak akan mudah dalam hari kedepan.
“Hal ini mungkin bisa menjadi penekan rupiah terhadap dollar AS. Oleh karena itu, USD terhadap IDR berpotensi bergerak di kisaran 14.020 hingga 14.100,” tukas Arisron.
Sebagai informasi, pada pembukaan perdagangan hari ini (13/11) Kurs Rupiah berada di level Rp14.080/US$ posisi tersebut melemah bila dibandingkan pada penutupan perdagangan kemarin (12/11) yang masih berada di level Rp14.054/US$.
Sementara, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (13/11) kurs rupiah berada pada posisi Rp14.082/ US$ terlihat melemah dari posisi Rp14.059/US$ pada perdagangan kemarin (12/11). (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More