Moneter dan Fiskal

Rupiah Diperkirakan Melemah Setelah Data NFP AS Terbit, Segini Nilainya

Jakarta – Rupiah diperkirakan akan melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) hari ini, setelah data ketenagakerjaan Non-Farm Payroll (NFP) AS di November 2024 lebih tinggi dari perkiraan.

“Data Non-Farm Payrolls AS bulan November menunjukkan hasil yang lebih bagus dari proyeksi yang sebesar 220 ribu dibandingkan realisasinya yakni 227 ribu,” ujar Pengamat Pasar Uang Ariston Tjendra saat dihubungi Infobanknews, Senin, 9 Desember 2024.

Di samping itu, tingkat kepercayaan konsumen AS pada Desember 2024 juga menunjukkan hasil yang positif yaitu sebesar 74 dibandingkan sebelumnya 71,8.

“Tingkat kepercayaan konsumen AS bulan Desember juga menunjukkan hasil yang lebih bagus dari sebelumnya, 74 vs 71,8. Ini menunjukkan ekonomi AS yang membaik,” pungkasnya.

Baca juga: Rupiah Kembali Loyo jadi Rp15.974 per Dolar AS

Selain itu, sejumlah petinggi Bank Sentral AS atau the Fed memberikan sinyal bahwa laju pemangkasan suku bunga acuan akan melambat.

“Beberapa petinggi the Fed yang berbicara di akhir pekan kemarin mengomentari peluang the Fed memperlambat laju penurunan suku bunga acuannya,” jelas Ariston.

Penguatan dolar juga didorong oleh konflik yang memanas di Timur Tengah, dengan jatuhnya ibu kota Suriah ke tangan pemberontak bisa memicu kekhawatiran pasar bahwa ekskalasi akan berlanjut.

Baca juga: Mirae Asset Prediksi IHSG Moncer Tahun Depan, Saham-Saham Ini jadi Andalan

Ariston memperkirakan rupiah akan berada di kisaran Rp15.880-Rp15.900 per dolar AS hari ini.

“Peluang pelemahan rupiah ke arah Rp15.880-Rp15.900, dengan potensi support di sekitar Rp15.820 hari ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong memperkirakan rupiah masih akan melemah terhadap dolar AS. Investor juga masih menantikan data indeks keyakinan konsumen Indonesia.

“Investor menatikan data indeks kepercayaan Indonesia bulan November. Rupiah diperkirakan berada di range Rp15.800-Rp15.900 per dolar AS,” kata Lukman. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

1 hour ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

1 hour ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

2 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

2 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago