Kurs Rupiah; Masih tertekan. (Foto: Erman)
Pelaku pasar menunggu rilis pengumuman pertumbuhan ekonomi di pekan depan sehingga akan berdampak pada nilai tukar Rupiah. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Nilai tukar Rupiah diperkirakan masih akan tertekan terhadap Dolar Amerika Serikat (USD). Hal ini sejalan dengan belum adanya sentimen positif dari dalam negeri dan adanya ketidakpastian kapan naiknya suku bunga AS.
“Meski dari dalam negeri belum banyak sentimen positif, namun pelemahan Rupiah yang sudah sangat dalam dan laju USD yang sudah terlampau tinggi membuat pelaku pasar mencoba melepas USD,” ujar Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada dalam risetnya di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2015.
Menurutnya, antisipasi serta harapan akan membaiknya data-data ekonomi di dalam negeri yang akan dirilis pekan depan, membuat Rupiah diperkirakan dapat menguat. Kendati demikian, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) harus dapat mencermati sentimen yang dirilis, serta mewaspadai jika rupiah kembali melemah.
“Dalam satu hari ini laju rupiah akan berada di level Rp14.035-14.100 per USD (kurs tengah BI),” ucap Reza.
Sebelumnya dirinya juga mengatakan, meski harapan terhadap kenaikan IHSG dapat terwujud, namun tidak halnya pada laju rupiah yang belum menunjukan adanya potensi rebound. “Hanya harapan akan adanya pembalikan menguat yang dapat memberikan dorongan pada rupiah dari pelemahannya saat ini,” tukasnya. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More