Ilustrasi: Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Nilai tukar rupiah diperkirakan masih akan tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Tecermin dari indeks dolar AS (DXY) yang masih dalam level tinggi dalam dua tahun terakhir.
“Indeks dolar AS terlihat masih di dekat level tinggi dalam dua tahun, di sekitar 108,93,” ujar Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, saat dihubungi Infobanknews, Senin, 6 Januari 2025.
Ariston menjelaskan bahwa pasar masih mengantisipasi sentimen penguat dolar yang dibawa dari tahun lalu, di antaranya yaitu kebijakan ekonomi Donald Trump yang protektif, perang, the Fed yang mengurangi pemangkasan, hingga pelambatan ekonomi China.
“Oleh karena itu, rupiah kelihatannya masih bisa mendapatkan tekanan dari dollar AS hari ini,” jelasnya.
Baca juga: IHSG Berpotensi Menguat, 4 Saham Berikut Dijagokan Cuan
Selain itu, pekan ini pelaku pasar akan mendapatkan data ekonomi terbaru dari AS seperti data PMI dan data tenaga kerja untuk mengonfirmasi kebijakan the Fed selanjutnya.
“Data-data ini bisa menjadi penggerak baru dolar AS pekan ini,” pungkasnya.
Baca juga: Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya
Ariston memproyeksikan rupiah akan berada di level Rp16.100-Rp16.250 per dolar AS hari ini.
“Hari ini rupiah mungkin masih akan berkonsolidasi di kisaran 16.100-16250,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More