Jakarta– Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) pada hari ini (15/10) diprediksi akan kembali melemah seiring dengan masih berlangsungnya kekhawatiran pasar mengenai prospek kedepan negosiasi perang dagang AS dan Tiongkok setelah bersepakat menunda sementara kenaikan tarif perdagangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra ketika dihubungi oleh infobanknews di Jakarta. Dirinya menjelaskan, walau sudah tercapai kesepakatan parsial Jumat lalu. Tapi ternyata kesepakatan tersebut butuh waktu 1 bulan untuk dituangkan dalam sebuah perjanjian.
“Kesepakatan ini juga tidak menghapus tarif yang sudah dibebankan ke barang impor Tiongkok. Friksi dagang antar keduanya dikhawatirkan berlanjut. Ini bisa melemahkan rupiah,” kata Ariston di Jakarta, Selasa 15 Oktober 2019.
Di dalam negeri sendiri, pasar masih menunggu hasil data mengenai neraca dagang yang akan diumumkan oleh Badan Pusat Statistik. Selain kekhawatiran soal defisit, yang dikhawatirkan juga soal penurunan aktivitas ekspor dan impor. “Potensi IDR terhadap US$ di kisaran 14.100/US$ sampai 14.190/US$,” tukas Ariston.
Sebagai informasi, pada pembukaan perdagangan hari ini (15/10) Kurs Rupiah berada di level Rp14.138/US$ posisi tersebut melemah tipis bila dibandingkan pada penutupan perdagangan kemarin (14/10) yang masih berada di level Rp14.140/US$.
Sementara, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (15/10) kurs rupiah berada pada posisi Rp14.140/ US$ melemah dari posisi Rp14.126/US$ pada perdagangan kemarin (14/10). (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More