Ilustrasi: Remitansi rupiah/istimewa
Jakarta – Nilai tukar rupiah pada hari ini (16/9) dibuka pada posisi Rp14.790/US$ dimana posisi tersebut tercatat menguat 0,37% bila dibandingkan pada penutupan perdagangan kemarin (15/9) di level Rp14.845/US$.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menilai investor sedang bernafsu memburu aset-aset berisiko karena ada kabar baik dari pengembangan vaksin anti-virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19). Setelah sempat berhenti, uji coba vaksin AstraZaneca yang bekerja sama dengan Universitas Oxford sudah dilanjutkan kembali.
“Ada perkembangan positif dari pengembangan vaksin anti-virus corona yang membantu mengangkat persepsi pelaku pasar,” kata Ibrahim di Jakarta, Rabu 16 September 2020.
Sementara sentimen dalam negeri, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta sudah di mulai dan ternyata tidak terlalu total. Ibrahim menilai, pernyataan Anis Baswedan hanya bersifat retorika saja, padahal semula pasar begitu khawatir dengan implementasi PSBB di Ibukota.
“Sehingga pelaku pasar kembali lega dan bekerja seperti biasanya serta kekhawatiran gerak roda ekonomi akan seret kembali sirna.
Hari ini mata uang rupiah kemungkinan masih akan berfluktuatif,” ucap Ibrahim.
Sebagai informasi saja, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (16/9) kurs rupiah berada pada posisi Rp14.844/US$ terlihat menguat dari posisi Rp14.870/US$ pada perdagangan kemarin (15/9). (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More