Ilustrasi: Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Nilai tukar rupiah menguat pada awal perdagangan hari ini, Kamis, 7 Agustus 2025. Rupiah dibuka di level Rp16.326 per dolar Amerika Serikat (AS), atau menguat 0,22 persen dibandingkan penutupan kemarin di Rp16.362 per dolar AS.
Analis mata uang Doo Financial, Futures Lukman Leong mengatakan, rupiah diproyeksikan menguat terhadap dolar AS yang melemah.
“Rupiah diperkirakan berpotensi menguat terhadap dolar AS yang masih melanjutkan perlemahan,” ujar Lukman, Kamis, 7 Agustus 2025.
Baca juga: Rupiah Tertekan, Dibuka di Rp16.394 per Dolar AS pada 6 Agustus 2025
Lukman menjelaskan, pelemahan dolar AS dipicu oleh meningkatnya prospek pemangkasan suku bunga acuan Federal Reserve (the Fed). Di mana pejabat the Fed memberikan sinyal dovish terhadap kebijakannya.
“Di tengah meningkatnya prospek pemangkasan suku bunga oleh the Fed menyusul pernyataan dovish pejabat the Fed Mary Daly,” ujarnya.
Sementara dari sisi domestik investor tengah menantikan data cadangan devisa Indonesia yang akan dirilis.
Baca juga: Rupiah Dibuka Menguat Dipicu Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed
Sehingga, Lukman memperkirakan rupiah akan berada di kisaran Rp16.300 hingga Rp16.400 per dolar AS hari ini.
“Dari domestik, investor menantikan data cadev Indonesia. Rupiah akan berada di range Rp16.300 hingga Rp16.400 per dolar AS hari ini,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More