Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar as pada hari ini (24/6) dibuka pada level 14.110/US$ dmana posisi tersebut menguat 52 poin atau 0,36 persen dibandingkan dari perdagangan kemarin (23/6) di level 14.162/US$.
Kepala Riset Monex Investindo Ariston Tjendra menjelaskan, potensi penguatan untuk rupiah terhadap dollar AS masih kuat karena pasar kembali merespon positif potensi pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 secara global.
“Data indeks aktivitas manufaktur dan sektor jasa yang dirilis kemarin di kawasan Eropa, Australia dan AS menunjukkan pemulihan. Ini juga memberi bukti pembukaan ekonomi dibutuhkan untuk memulihkan perekonomian di tengah pandemi,” kata Ariston di Jakarta, Rabu 24 Juni 2020.
Selain itu, dari dalam negeri sendiri lelang sukuk kemarin (23/6) memperlihatkan minat investor yang masih tinggi terhadap pasar Indonesia. Penawaran dari investor yang masuk ke lelang penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau yang juga dikenal dengan Sukuk mencapai Rp38,84 triliun. Jumlah tersebut mencapai empat kali lipat dari nominal penerbitan yang dimenangkan pemerintah sebesar Rp9,5 triliun.
“Pemerintah berhasil menjual surat berharga melebihi target yang berarti minat cukup tinggi. Dan ini positif untuk rupiah. Hari ini ada potensi penguatan ke 14.050/US$ dengan potensi resisten 14.200/US$,” ucap Ariston. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Kredit Bank Mandiri naik 13,1% menjadi Rp1.452 triliun. DPK tumbuh 15,9% dengan aset… Read More
Poin Penting STRK agresif ekspansi ke pasar ekspor di tengah lesunya pasar domestik. Capex Rp10… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 ke level 8.537,91, seiring turunnya… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 dan ditutup di level 8.537,91.… Read More
Poin Penting STRK menggandeng Coco Bali Pte Ltd untuk memperkuat ekspansi global melalui peluncuran tiga… Read More
Poin Penting UMP 2026 telah ditetapkan di 38 provinsi berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025,… Read More