Ilustrasi: Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Nilai tukar rupiah melemah pada awal perdagangan hari ini, Senin (15/12/2025). Rupiah dibuka pada level Rp16.648 per dolar Amerika Serikat (AS), atau melemah tipis 0,01 persen dibandingkan penutupan pada Jumat pekan lalu di Rp16.646 per dolar AS.
Analis mata uang Doo Financial Futures, Lukman Leong mengatakan rupiah diperkirakan akan berkonsolidasi atau cenderung datar dengan potensi menguat terbatas terhadap dolar AS.
Lukman menjelaskan hal tersebut dipicu oleh investor yang masih bersikap wait and see dalam mengantisipasi sederet data perekonomian di AS.
Baca juga: Dolar AS Tersungkur Usai The Fed Pangkas Suku Bunga
Baca juga: Kurangi Tekanan Dolar, BI Tambah Instrumen Moneter Berbasis Yuan-Yen
“Investor cenderung wait and see mengantisipasi serentetan data ekonomi penting yang di antaranya data pekerjaan AS NFP,” kata Lukman, Senin, 15 Desember 2025.
Selain itu, pelaku pasar juga tengah menati data perekonomian di Indonesia di antaranya inflasi dan kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang akan diumukan pekan ini.
Sehingga, Lukman memproyeksikan rupiah akan bergerak di kisaran level Rp16.550 hingga Rp16.700 per dolar AS hari ini.
“Rupiah akan berada di range Rp16.550 hingga Rp16.700 per dolar AS hari ini,” pungkas Lukman. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Defisit APBN 2025 tercatat 2,92 persen dari PDB, melebar dari target 2,53 persen,… Read More
Poin Penting Bank Muamalat menegaskan isu dana nasabah hilang tidak benar, karena video viral terkait… Read More
Poin Penting Utang paylater perbankan mencapai Rp26,20 triliun per November 2025, tumbuh 20,34 persen (yoy)… Read More
Poin Penting OJK membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah untuk mendorong pertumbuhan… Read More
Poin Penting KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat tipis sebesar 0,13 persen ke level 8.936,75, dengan transaksi mencapai… Read More