Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Pada hari ini (2/2) nilai tukar rupiah terhadap dolar as dibuka pada posisi Rp14.038/US$, angka tersebut tercatat melemah 15 poin atau 0,11% bila dibandinglan dengan penutupan kemarin (1/2) di level Rp14.023/US$.
Analis sekaligus Kepala Riset Monex Investindo Ariston Tjendra memandang, pada pagi hari ini harga indeks saham regional diprediksi akan menguat, mata uang regional pun di sepanjang hari akan terlihat menguat terhadap dolar AS.
“Langkah Presiden Biden memulai pembahasan stimulus bantuan covid-19 dengan anggota Senat Partai Republik memberikan sentimen positif,” kata Ariston di Jakarta, Selasa 2 Febuari 2021.
Selain itu, menurutnya disinyalir reposisi fund manager untuk kembali masuk ke aset berisiko di awal bulan juga mendorong penguatan aset berisiko. Di sisi lain, pasar masih mewaspadai tingginya kasus covid di tanah air yang bisa menahan penguatan rupiah.
“Rupiah bisa terbantu menguat hari ini dengan potensi di kisaran Rp13.950/US$ hingga Rp14.080/US$,” tukas Ariston.
Sebagai informasi saja, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (2/2) kurs rupiah berada pada posisi Rp14.044/US$ terlihat melemah dari posisi Rp14.042/US$ pada perdagangan kemarin (1/2). (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Secara teknikal, indikator MACD dan Stochastic RSI mendukung penguatan IHSG dengan potensi menguji… Read More
Oleh Mikail Mo, Director Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More
Poin Penting AI dan blockchain jadi solusi ekonomi industri film, menekan biaya produksi, mempercepat workflow,… Read More
Poin Penting Komisi V DPR RI menyoroti pengawasan kelaikudaraan pesawat, khususnya armada berusia tua, menyusul… Read More
Poin Penting Sebanyak 4.898 lender anggota Paguyuban Dana Syariah Indonesia melaporkan kerugian mencapai Rp1,4 triliun… Read More
Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More