Rupiah; Tiga faktor penguatan rupiah. (Foto: Zidni Hasan).
Potensi rupiah untuk kembali menguat cukup besar, karena nilai tukar rupiah terhadap dolar sudah dianggap di posisi atas. Dwitya Putra
Jakarta – Analis pasar uang PT BRI Syariah, Rahmat wibisono meyakini pelemahan mata uang rupiah tidak akan lama. Pasalnya, saat ini fundamental ekonomi Indonesia dinilai kuat dan tidak ada masalah.
“Saya pikir tidak akan lama lah, mudah-mudahan kita bisa recovery kembali,” kata Rahmat di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Rabu, 9 September 2015.
Ia mengungkapkan satu-satunya yang menyebabkan rupiah terdepresiasi adalah pergerakan mata uang dolar AS, dan juga reaksi mata uang dunia terhadap kebijakan cina. Rahmat pun tak manampik tren pergerakan rupiah saat ini masih dalam fase penurunan. Namun sampai kapan penurunan ini akan berakhir? ia mengatakan tidak ada yang tahu kondisi krisis seperti ini, karena kondisi ini tidak terjadi hanya di Indonesia saja.
“Mari kita lihat seberapa cepat respon perbaikan-perbaikan yang banyak dilakukan banyak negara, bukan hanya Indonesia, dan itu akan menolong mata uang regional kita,” jelasnya.
Namun Ia sendiri optimis nilai tukar rupiah bisa kembai menguat, hingga akhir tahun ini ke Rp13.000. Karena kalau liat trendnya, posisi rupiah sudah ada di atas. Sehingga potensi untuk kembali menguat cukup besar.”Kita lihatlah, bisa seperti itu. Karena trennya memungkinkan,” ucapnya. (*)
Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More
Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More
Poin Penting Ekonomi RI 2025 diproyeksi tumbuh 5,07 persen yoy, lebih tinggi dari realisasi 2024… Read More
Poin Penting Sepanjang 2025, Bank Mandiri merealisasikan 1.174 program TJSL di 12 wilayah Indonesia sebagai… Read More
Poin Penting Penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun, tumbuh 9,8 persen yoy… Read More
Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More