Jakarta–Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan hari ini (27/1) berpeluang terkoreksi menguat, setelah pada perdagangan sebelumnya Kamis sore, rupiah mampu ditutup menguat tipis.
“Rupiah menguat tipis pada perdagangan Kamis merespon sentimen dolar lemah sehingga mulai mendekati kisaran Rp13.200,” ujar Analis PT Samuel Sekuritas Indonesia, Rangga Cipta dalam risetnya, di Jakarta, Jumat, 27 Januari 2017.
Menurutnya, kondisi dollar index yang secara umum mengalami penurunan tersebut, disebabkan karena pelaku pasar merespon kebijakan Donald Trump terkait dengan keluarnya AS dari perjanjian perdagangan bebas Trans-Pacific Partnership (TPP).
Selain itu, kebijakan Trump yang berencana membangun tembok perbatasan dengan Meksiko, dan pelarangan kunjungan warga dari 7 Negara muslim ke AS, juga menjadi sentimen negatif pada dollar index. Sehingga, kondisi ini mendorong kurs mata uang di negara Asia.
“Dollar index secara umum turun merespon kebijakan tersebut walaupun akhirnya naik tipis merespon Services Purchasing Manager’s Index (PMI) yang diumumkan naik semalam,” ujarnya.
Saat ini, pelaku pasar domestik akan berfokus pada debat Calon Gubernur DKI Jakarta yang kedua, yang akan diselenggarakan nanti malam. Dia menilai, dinamika politik domestik yang disertai kekhawatiran isu keamanan menjadi salah satu pengurang daya tarik aset rupiah.
“Rupiah berpeluang terkoreksi hari ini melihat dollar yang mulai tertahan penguatannya,” ucapnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More