News Update

Rumah Sakit Boleh Buka Pelayanan Pasien COVID-19 Asal Sesuai SOP

Jakarta – Menanggapi peningkatan jumlah pasien positif COVID-19, Kementerian Kesehatan mengizinkan seluruh Rumah Sakit untuk membuka pelayanan bagi pasien COVID-19.

Mengutip situs satgas penanganan covid-19, Izin ini diberikan asalkan rumah sakit tersebut memenuhi syarat sudah sesuai dengan SOP (standard operational procedure) dan tata laksana yang telah ditetapkan Kemenkes, serta mempunyai fasilitas yang memadai.

Tercatat sampai 27 Januari 2021 sudah ada 1.600 rumah sakit yang telah melaksanakan layanan COVID-19.

Meihat hal tersebut, ayo kita kurangi beban Rumah Sakit dengan mencegah infeksi COVID-19. Mari disiplin 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin!

Dwitya Putra

Recent Posts

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

2 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More

2 hours ago

Moody’s Turunkan Outlook RI, Purbaya: Hanya Jangka Pendek

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More

3 hours ago

Gaya Hidup Menggeser Risiko Penyakit ke Usia Muda? Simak Persiapan Menghadapi Risikonya

Poin Penting WHO mencatat 74 persen kematian global disebabkan penyakit tidak menular, dengan 17 juta… Read More

3 hours ago