Jakarta – Penanganan Covid-19 tidah hanya terbatas pada penanganan fisik, tetapi juga penanganan psikis. Untuk itu, Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet menyediakan tim psikiater bagi para pasien dan tenaga kesehatan (nakes).
Dr. RM Tjahja Nurrobi, Kepala Sekretariat RSD Covid-19 Wisma Atlet mengungkapkan, tim psikiater ini bertujuan untuk menjaga psikis serta semangat pasien dan nakes di tengah Covid-19. Dengan kondisi psikis yang terjaga, tubuh akan mampu menciptakan imun tubuh yang baik untuk bertahan dari Covid-19. Tim psikiater gabungan ini terdiri dari TNI, Polri, dan Relawan.
“Pasien dan dokter tentu merasa lelah psikis. Terlebih dokter yang harus bekerja 8 jam sehari. Untuk itu, kami ada tim psikologi gabungan, baik dari TNI, Polri, maupun Relawan. Setiap hari tim ini melakukan pendampingan psikis, tidak hanya buat pasien, tetapi juga nakes yang bekerja,” ujar Nurrobi pada talkshow virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube, BNPB Indonesia, 30 November 2020.
Lebih jauh, Nurrobi mengakui, saat ini terjadi peningkatan jumlah kasus akibat hari libur yang menyebabkan kerumunan masa. Untuk itu, ia menghimbau pada masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak). “Mari kita saling mengingatkan 3M agar bebas dari Covid-19” katanya. (*) Evan Yulian Philaret.
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More