Moneter dan Fiskal

RPP Rampung, Menteri Bahlil Geber Investor Masuk IKN

Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyatakan, sudah banyak pihak investor baik dalam dan luar negeri yang menanamkan modalnya di proyek ambisius Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara.

Hal tersebut tak terlepas dari kemudahan izin kepengurusan dan insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada para investor baik dalam dan luar negeri.

“Saat ini investor yang sudah masuk ke Indonesia ada sekitar 19-20 investor,” kata Bahlil usai konferensi pers bertema “Investasi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi,” di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.

Ia mengatakan, sejumlah negara seperti Uni Emirat Arab, China, Korea dan sejumlah negara  Eropa lainnya sudah berkomitmen terlibat dalam proyek IKN Nusantara.

“Bahkan, sebagian dari negara tersebut sudah mulai berjalan,” jelasnya.

Di luar negara itu, dirinya masih menunggu perkembangan dari investor negara lain meski enggan membocorkan investor yang dimaksud.

Untuk Uni Emirat Arab (UEA) disebut Bahlil negara tersebut akan berinvestasi di Tanah Air sebesar US$ 20 miliar atau Rp311 triliun (kurs Rp15.000). Ini termasuk untuk proyek IKN Nusantara.

Mantan Ketua Umum HIPMI itu memperkirakan, pemerintah bisa mengumpulkan dana investasi proyek IKN Nusantara sampai dengan Rp200 triliun pada tahap pertama pada tahun 2023.

Hanya saja ia tidak menyebut lebih rinci, kapan jumlah tersebut terealisasi.

Dirinya menambahkan, pemerintah gencar berupaya menarik para investor baik di dalam dan luar negeri untuk menanamkan modalnya di proyek IKN Nusantara
Salah satunya dengan memberikan kemudahan dalam mengurus izin dan insentif yang lebih baik dan cepat.

Pihaknya sudah menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) IKN Nusantara yang sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo.

RPP IKN Nusantara saat ini sudah berada di Kementrian Sekretariat Negara untuk segera diundangkan dan dipublikasikan kepada publik.

Dalam rancangan RPP tersebut dibahas mengenai pemberian izin usaha, kemudahan berusaha dan fasilitas khusus pembiayaan di IKN Nusantara.

“Termasuk perlakuan perizinan yang jauh lebih cepat alias proses kepengurusannya tidak berbelit-beli,” pungkasnya. (*) Muhamad Ibrahim

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago