News Update

Rosan Tegaskan Sumber Dana Danantara dari Dividen BUMN

Jakarta – Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani menegaskan, sumber dana dari badan yang dinakhodainya berasal dari dividen yang diperoleh setiap tahun, bukan dari dana milik perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Jadi ini yang saya sampaikan, sumber dana dari Danantara bukan dana dari yang kita ambil dari perbankan atau likiditas perbankan dipakai oleh Danantara untuk investasi, itu sama sekali tidak benar,” tegas Rosan, dalam acara Economic Insight 2025, di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

Rosan yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM ini menjelaskan, dividen dari perusahaan BUMN tersebut akan diinvestasikan untuk mendanai berbagai proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi di banyak sektor, salah satunya menciptakan lapangan pekerjaan.

Baca juga: Menyoal Tata Kelola Danantara, Kekuatan Besar Masih di Tangan Kementerian BUMN

“Karena penciptaan lapangan pekerjaan adalah salah satu PR (pekerjaan rumah) kita ke depan dalam rangka kita mencapai pertumbuhan, dalam rangka kita mencapai pertumbuhan 8 persen,” jelasnya.

Rosan berharap, di tahun ini pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa berada di level 5,2 persen – 5,3 persen. Hal ini sejalan dengan proyeksi Organisation for Economic Co-operation and Development alias OECD bahwa ekonomi Indonesia akan tumbuh mencapai 5,2 persen secara tahunan pada 2025. Angka tersebut lebih tinggi dari proyek International Monetary Fund atau IMF maupun Bank Dunia. 

Baca juga: Minta Nasihat Ray Dalio, Prabowo Bahas Masa Depan Danantara 

Sebagai informasi, BPI Danantara dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 untuk memperkuat peran BUMN. 

Danantara sendiri bertugas untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasionalisasi BUMN serta sumber dana lainnya.

Dalam menjalankan tugasnya, Danantara mempunyai wewenang untuk mengelola dividen BUMN dan menyetujui penambahan ataupun pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Trump Sesumbar Hancurkan Iran dalam Semalam: Mungkin Selasa Malam

Poin Penting: Trump mengeklaim AS mampu menghancurkan Iran dalam satu malam dan menyebut kemungkinan beraksi… Read More

7 mins ago

Wacana Potong Gaji Menteri, Purbaya: Mungkin 25 Persen

Poin Penting Wacana pemotongan gaji menteri dan DPR masih dalam pembahasan. Menteri Keuangan Purbaya memperkirakan… Read More

20 mins ago

Ditopang Manufaktur, Laba BELL Naik 9 Persen jadi Rp12,57 Miliar di 2025

Poin Penting Trisula Textile Industries mencatat laba bersih Rp12,57 miliar pada 2025, naik 9 persen… Read More

23 mins ago

Bank Aladin Syariah Cetak Rapor Biru di 2025, Laba Melonjak 304 Persen jadi Rp150,71 Miliar

Poin Penting Bank Aladin Syariah berbalik dari rugi Rp73,73 miliar (2024) menjadi laba Rp150,71 miliar… Read More

33 mins ago

Harga Plastik Naik, Anggota DPR Desak Pemerintah Lindungi UMKM

Poin Penting: Anggota DPR mendesak pemerintah segera intervensi pasar menyusul harga plastik naik yang membebani… Read More

38 mins ago

BGN Sebut 21.801 Motor untuk SPPG Belum Dibagikan, Ini Alasannya

Poin Penting: BGN telah merealisasikan pengadaan 21.801 motor untuk kepala SPPG, namun belum didistribusikan. Seluruh… Read More

56 mins ago