News Update

Rosan Tegaskan Sumber Dana Danantara dari Dividen BUMN

Jakarta – Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani menegaskan, sumber dana dari badan yang dinakhodainya berasal dari dividen yang diperoleh setiap tahun, bukan dari dana milik perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Jadi ini yang saya sampaikan, sumber dana dari Danantara bukan dana dari yang kita ambil dari perbankan atau likiditas perbankan dipakai oleh Danantara untuk investasi, itu sama sekali tidak benar,” tegas Rosan, dalam acara Economic Insight 2025, di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

Rosan yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM ini menjelaskan, dividen dari perusahaan BUMN tersebut akan diinvestasikan untuk mendanai berbagai proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi di banyak sektor, salah satunya menciptakan lapangan pekerjaan.

Baca juga: Menyoal Tata Kelola Danantara, Kekuatan Besar Masih di Tangan Kementerian BUMN

“Karena penciptaan lapangan pekerjaan adalah salah satu PR (pekerjaan rumah) kita ke depan dalam rangka kita mencapai pertumbuhan, dalam rangka kita mencapai pertumbuhan 8 persen,” jelasnya.

Rosan berharap, di tahun ini pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa berada di level 5,2 persen – 5,3 persen. Hal ini sejalan dengan proyeksi Organisation for Economic Co-operation and Development alias OECD bahwa ekonomi Indonesia akan tumbuh mencapai 5,2 persen secara tahunan pada 2025. Angka tersebut lebih tinggi dari proyek International Monetary Fund atau IMF maupun Bank Dunia. 

Baca juga: Minta Nasihat Ray Dalio, Prabowo Bahas Masa Depan Danantara 

Sebagai informasi, BPI Danantara dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 untuk memperkuat peran BUMN. 

Danantara sendiri bertugas untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasionalisasi BUMN serta sumber dana lainnya.

Dalam menjalankan tugasnya, Danantara mempunyai wewenang untuk mengelola dividen BUMN dan menyetujui penambahan ataupun pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

7 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

7 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

9 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

9 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

9 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

10 hours ago