News Update

Rosan Tegaskan Sumber Dana Danantara dari Dividen BUMN

Jakarta – Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani menegaskan, sumber dana dari badan yang dinakhodainya berasal dari dividen yang diperoleh setiap tahun, bukan dari dana milik perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Jadi ini yang saya sampaikan, sumber dana dari Danantara bukan dana dari yang kita ambil dari perbankan atau likiditas perbankan dipakai oleh Danantara untuk investasi, itu sama sekali tidak benar,” tegas Rosan, dalam acara Economic Insight 2025, di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

Rosan yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM ini menjelaskan, dividen dari perusahaan BUMN tersebut akan diinvestasikan untuk mendanai berbagai proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi di banyak sektor, salah satunya menciptakan lapangan pekerjaan.

Baca juga: Menyoal Tata Kelola Danantara, Kekuatan Besar Masih di Tangan Kementerian BUMN

“Karena penciptaan lapangan pekerjaan adalah salah satu PR (pekerjaan rumah) kita ke depan dalam rangka kita mencapai pertumbuhan, dalam rangka kita mencapai pertumbuhan 8 persen,” jelasnya.

Rosan berharap, di tahun ini pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa berada di level 5,2 persen – 5,3 persen. Hal ini sejalan dengan proyeksi Organisation for Economic Co-operation and Development alias OECD bahwa ekonomi Indonesia akan tumbuh mencapai 5,2 persen secara tahunan pada 2025. Angka tersebut lebih tinggi dari proyek International Monetary Fund atau IMF maupun Bank Dunia. 

Baca juga: Minta Nasihat Ray Dalio, Prabowo Bahas Masa Depan Danantara 

Sebagai informasi, BPI Danantara dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 untuk memperkuat peran BUMN. 

Danantara sendiri bertugas untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasionalisasi BUMN serta sumber dana lainnya.

Dalam menjalankan tugasnya, Danantara mempunyai wewenang untuk mengelola dividen BUMN dan menyetujui penambahan ataupun pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga

Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More

2 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,26 Persen ke Posisi 8.374

Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More

15 mins ago

Utang Luar Negeri Perbankan Turun Tipis ke USD31,75 Miliar pada Desember 2025

Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More

22 mins ago

BGN Buka-bukaan soal Anggaran MBG, Ini Rincian per Porsi

Poin Penting BGN menegaskan dana bahan baku MBG bukan Rp15.000, melainkan Rp8.000–Rp10.000 per porsi sesuai… Read More

38 mins ago

PINTAR BI Buka Penukaran Uang Baru Periode 2 Hari Ini, Cek Batas Maksimal

Poin Penting PINTAR BI periode kedua untuk wilayah Jawa dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00… Read More

58 mins ago

Lagi, BI Minta Bank Turunkan Suku Bunga Kredit, Begini Tanggapan BCA

Poin Penting BI mengimbau penurunan suku bunga kredit, direspons PT Bank Central Asia Tbk (BCA)… Read More

1 hour ago