News Update

Rosan Tegaskan Himbara Tak Asal Serap Dana Rp200 Triliun dari Pemerintah

Poin Penting

  • Bank Himbara berhati-hati menyalurkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun, dengan evaluasi ketat karena bersumber dari dana publik.
  • Rosan menyoroti skema deposit on call (DOC) berjangka enam bulan yang dinilai terlalu pendek dan berisiko menimbulkan mismatch pada pembiayaan jangka panjang.
  • Ia berharap suku bunga penempatan dana pemerintah bisa diturunkan agar bank dapat menyalurkan kredit berbunga rendah, khususnya untuk UMKM dan koperasi.

Jakarta – CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani menyampaikan, bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berhati-hati dalam menyalurkan kredit dari penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun.

“Kami selalu hati-hati. Ini kan dana masyarakat, dana pemerintah, kita selalu hati-hati mengevaluasi,” ujar Rosan seperti dikutip ANTARA, Selasa, 14 Oktober 2025. 

Menurut Rosan, setiap bank memiliki pendekatan dan penilaian kredit masing-masing dalam menyalurkan pinjaman, dengan jangka waktu yang berbeda-beda.

Meski demikian, Rosan menyoroti skema penempatan dana pemerintah yang saat ini berbentuk deposit on call (DOC) dengan tenor hanya enam bulan.

Baca juga: LPDP Siapkan Skema Serap Alumni Beasiswa ke Industri Strategis Bareng Danantara

Ia menilai durasi tersebut terlalu pendek untuk mendukung pembiayaan jangka panjang sehingga berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian (mismatch).

“Harapannya pinjamannya tidak hanya enam bulan. Kalau kita berikan pinjaman jangka panjang kan ada potensial mismatch juga,” jelasnya.

Sebagai informasi, deposit on call merupakan simpanan jangka pendek dari nasabah kepada bank yang dapat ditarik sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu, biasanya dalam waktu 1-3 hari.

Rosan pun berharap, suku bunga penempatan dana pemerintah bisa lebih rendah dari saat ini yang berada di kisaran 3,8 persen.

“Harapannya rate-nya mungkin enggak 4 persen atau sekarang 3,8 persen. Karena rata-rata dari perbankan kita kan depositnya itu 2,44 persen. Jadi harapannya bisa lebih rendah dari itu,” pungkasnya.

Baca juga: Danantara Bakal Ciutkan Jumlah Asuransi dari 15 Jadi 3 Perusahaan

Dengan penyesuaian skema tersebut, Rosan menilai bank bisa menyalurkan kredit dengan bunga lebih rendah, terutama kepada sektor UMKM dan koperasi. Ini diyakini akan memperkuat pergerakan ekonomi nasional.

Rosan juga menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Keuangan atas penempatan dana tersebut. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

2 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

3 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

3 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

3 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

4 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

5 hours ago