Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani menyampaikan, bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berhati-hati dalam menyalurkan kredit dari penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun.
“Kami selalu hati-hati. Ini kan dana masyarakat, dana pemerintah, kita selalu hati-hati mengevaluasi,” ujar Rosan seperti dikutip ANTARA, Selasa, 14 Oktober 2025.
Menurut Rosan, setiap bank memiliki pendekatan dan penilaian kredit masing-masing dalam menyalurkan pinjaman, dengan jangka waktu yang berbeda-beda.
Meski demikian, Rosan menyoroti skema penempatan dana pemerintah yang saat ini berbentuk deposit on call (DOC) dengan tenor hanya enam bulan.
Baca juga: LPDP Siapkan Skema Serap Alumni Beasiswa ke Industri Strategis Bareng Danantara
Ia menilai durasi tersebut terlalu pendek untuk mendukung pembiayaan jangka panjang sehingga berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian (mismatch).
“Harapannya pinjamannya tidak hanya enam bulan. Kalau kita berikan pinjaman jangka panjang kan ada potensial mismatch juga,” jelasnya.
Sebagai informasi, deposit on call merupakan simpanan jangka pendek dari nasabah kepada bank yang dapat ditarik sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu, biasanya dalam waktu 1-3 hari.
Rosan pun berharap, suku bunga penempatan dana pemerintah bisa lebih rendah dari saat ini yang berada di kisaran 3,8 persen.
“Harapannya rate-nya mungkin enggak 4 persen atau sekarang 3,8 persen. Karena rata-rata dari perbankan kita kan depositnya itu 2,44 persen. Jadi harapannya bisa lebih rendah dari itu,” pungkasnya.
Baca juga: Danantara Bakal Ciutkan Jumlah Asuransi dari 15 Jadi 3 Perusahaan
Dengan penyesuaian skema tersebut, Rosan menilai bank bisa menyalurkan kredit dengan bunga lebih rendah, terutama kepada sektor UMKM dan koperasi. Ini diyakini akan memperkuat pergerakan ekonomi nasional.
Rosan juga menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Keuangan atas penempatan dana tersebut. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More
Poin Penting IHSG ditutup anjlok 1,37 persen ke 8.280,83 pada 24 Februari 2026, didorong koreksi… Read More