News Update

Rosan Tegaskan Himbara Tak Asal Serap Dana Rp200 Triliun dari Pemerintah

Poin Penting

  • Bank Himbara berhati-hati menyalurkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun, dengan evaluasi ketat karena bersumber dari dana publik.
  • Rosan menyoroti skema deposit on call (DOC) berjangka enam bulan yang dinilai terlalu pendek dan berisiko menimbulkan mismatch pada pembiayaan jangka panjang.
  • Ia berharap suku bunga penempatan dana pemerintah bisa diturunkan agar bank dapat menyalurkan kredit berbunga rendah, khususnya untuk UMKM dan koperasi.

Jakarta – CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani menyampaikan, bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berhati-hati dalam menyalurkan kredit dari penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun.

“Kami selalu hati-hati. Ini kan dana masyarakat, dana pemerintah, kita selalu hati-hati mengevaluasi,” ujar Rosan seperti dikutip ANTARA, Selasa, 14 Oktober 2025. 

Menurut Rosan, setiap bank memiliki pendekatan dan penilaian kredit masing-masing dalam menyalurkan pinjaman, dengan jangka waktu yang berbeda-beda.

Meski demikian, Rosan menyoroti skema penempatan dana pemerintah yang saat ini berbentuk deposit on call (DOC) dengan tenor hanya enam bulan.

Baca juga: LPDP Siapkan Skema Serap Alumni Beasiswa ke Industri Strategis Bareng Danantara

Ia menilai durasi tersebut terlalu pendek untuk mendukung pembiayaan jangka panjang sehingga berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian (mismatch).

“Harapannya pinjamannya tidak hanya enam bulan. Kalau kita berikan pinjaman jangka panjang kan ada potensial mismatch juga,” jelasnya.

Sebagai informasi, deposit on call merupakan simpanan jangka pendek dari nasabah kepada bank yang dapat ditarik sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu, biasanya dalam waktu 1-3 hari.

Rosan pun berharap, suku bunga penempatan dana pemerintah bisa lebih rendah dari saat ini yang berada di kisaran 3,8 persen.

“Harapannya rate-nya mungkin enggak 4 persen atau sekarang 3,8 persen. Karena rata-rata dari perbankan kita kan depositnya itu 2,44 persen. Jadi harapannya bisa lebih rendah dari itu,” pungkasnya.

Baca juga: Danantara Bakal Ciutkan Jumlah Asuransi dari 15 Jadi 3 Perusahaan

Dengan penyesuaian skema tersebut, Rosan menilai bank bisa menyalurkan kredit dengan bunga lebih rendah, terutama kepada sektor UMKM dan koperasi. Ini diyakini akan memperkuat pergerakan ekonomi nasional.

Rosan juga menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Keuangan atas penempatan dana tersebut. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

29 mins ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

2 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

2 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

2 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Anjlok 1,37 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG ditutup anjlok 1,37 persen ke 8.280,83 pada 24 Februari 2026, didorong koreksi… Read More

3 hours ago