News Update

Rosan: Pemerintah Kaji Menyeluruh Pengalihan PT Agincourt Resources

Poin Penting

  • Pemerintah mengkaji menyeluruh pengalihan PT Agincourt Resources, mencakup aspek hukum, teknis, keberlanjutan bisnis, serta kepastian iklim investasi.
  • BKPM telah berkoordinasi lintas instansi dan berdialog dengan manajemen PTAR, termasuk menelaah surat klarifikasi terkait aspek hidrologi, lingkungan, dan kepatuhan kawasan.
  • Kebijakan diambil secara hati-hati dan transparan, menyusul pencabutan IUP PTAR oleh Presiden Prabowo sebagai tindak lanjut investigasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Jakarta – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan bahwa pemerintah tengah melakukan kajian menyeluruh terkait pengalihan PT Agincourt Resources, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan keberlanjutan iklim investasi nasional.

Kajian tersebut dilakukan menyusul pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, pada Januari 2026

Rosan mengatakan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah menempuh berbagai langkah, mulai dari pengkajian aspek hukum, teknis produksi, keberlangsungan bisnis, hingga strategi perusahaan ke depan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pengalihan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Untuk memperoleh pemahaman yang utuh dan berimbang, BKPM juga melakukan pertemuan dan komunikasi langsung dengan manajemen PT Agincourt Resources sebagai bagian dari proses klarifikasi dan dialog konstruktif. 

“Hasil kajian dan koordinasi lintas instansi tersebut telah dilaporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk pertanggungjawaban dan penyampaian informasi dalam kerangka pengambilan kebijakan Pemerintah secara menyeluruh,” ujar Rosan, dalam keterangannya, Selasa, 10 Februari 2026.

Koordinasi Lintas Instansi

Saat ini, kata dia, BKPM telah menerima dan menelaah surat klarifikasi PT Agincourt Resources yang memuat penjelasan terkait aspek hidrologi, lingkungan operasional, serta kepatuhan terhadap peruntukan kawasan.

Baca juga: Rosan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Sejalan dengan itu, pemerintah terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan kementerian/lembaga terkait untuk pembahasan lebih lanjut.

“Seluruh proses berjalan sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan transparansi,” jelasnya.

Keputusan Diambil Secara Hati-hati

Rosan menegaskan setiap kebijakan dan keputusan akan diambil secara hati-hati, transparan, dan berlandaskan hukum, dengan tetap menjaga kepastian dan kepercayaan investor.

Menurutnya, kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan antara pemerintah dan investor, baik domestik maupun asing.

Baca juga: Rosan Klaim Hilirisasi Kelapa Serap 10 Ribu Tenaga Kerja

Sebagai informasi, pencabutan IUP PT Agincourt Resources merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto sebagai tindak lanjut investigasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pascabencana banjir bandang yang melanda Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat.

Kemudian, dalam perkembangannya, 4 dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut mengajukan keberatan kepada Prabowo. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Empat Direksi Bank JTrust Kompak Borong Saham BCIC

Poin Penting Direksi PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) memborong 162.800 saham pada 26 Februari… Read More

13 hours ago

INDEF: Inflasi Pangan Gerus Daya Beli, Picu Fenomena “Mantab”

Poin Penting INDEF menilai lonjakan harga pangan membuat masyarakat menengah bawah fokus ke kebutuhan pokok… Read More

13 hours ago

Konflik Timur Tengah Memanas, Pakar Nilai Impor Minyak AS Jadi Opsi Mitigasi

Poin Penting Pakar Universitas Padjajaran Yayan Satyakti mengusulkan Indonesia segera impor minyak mentah dari AS… Read More

14 hours ago

BI: Inflasi Februari 2026 Dipengaruhi Faktor Base Effect

Poin Penting Inflasi Februari 2026 capai 4,76 persen yoy, didorong kenaikan IHK dari 105,48 menjadi… Read More

14 hours ago

BPS: Emas Alami Inflasi Selama 30 Bulan Berturut-turut

Poin Penting Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Februari 2026 sebesar 0,68 persen (mtm), dengan IHK… Read More

16 hours ago

GoTo Klarifikasi soal Investasi Google dan Status Nadiem Makarim

Poin Penting Nadiem Makarim mendirikan Gojek (2010) hingga merger dengan Tokopedia membentuk GoTo Group pada… Read More

16 hours ago