Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani
Poin Penting
Jakarta – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan bahwa pemerintah tengah melakukan kajian menyeluruh terkait pengalihan PT Agincourt Resources, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan keberlanjutan iklim investasi nasional.
Kajian tersebut dilakukan menyusul pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, pada Januari 2026
Rosan mengatakan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah menempuh berbagai langkah, mulai dari pengkajian aspek hukum, teknis produksi, keberlangsungan bisnis, hingga strategi perusahaan ke depan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pengalihan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026
Untuk memperoleh pemahaman yang utuh dan berimbang, BKPM juga melakukan pertemuan dan komunikasi langsung dengan manajemen PT Agincourt Resources sebagai bagian dari proses klarifikasi dan dialog konstruktif.
“Hasil kajian dan koordinasi lintas instansi tersebut telah dilaporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk pertanggungjawaban dan penyampaian informasi dalam kerangka pengambilan kebijakan Pemerintah secara menyeluruh,” ujar Rosan, dalam keterangannya, Selasa, 10 Februari 2026.
Saat ini, kata dia, BKPM telah menerima dan menelaah surat klarifikasi PT Agincourt Resources yang memuat penjelasan terkait aspek hidrologi, lingkungan operasional, serta kepatuhan terhadap peruntukan kawasan.
Baca juga: Rosan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES
Sejalan dengan itu, pemerintah terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan kementerian/lembaga terkait untuk pembahasan lebih lanjut.
“Seluruh proses berjalan sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan transparansi,” jelasnya.
Rosan menegaskan setiap kebijakan dan keputusan akan diambil secara hati-hati, transparan, dan berlandaskan hukum, dengan tetap menjaga kepastian dan kepercayaan investor.
Menurutnya, kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan antara pemerintah dan investor, baik domestik maupun asing.
Baca juga: Rosan Klaim Hilirisasi Kelapa Serap 10 Ribu Tenaga Kerja
Sebagai informasi, pencabutan IUP PT Agincourt Resources merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto sebagai tindak lanjut investigasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pascabencana banjir bandang yang melanda Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat.
Kemudian, dalam perkembangannya, 4 dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut mengajukan keberatan kepada Prabowo. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Direksi PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) memborong 162.800 saham pada 26 Februari… Read More
Poin Penting INDEF menilai lonjakan harga pangan membuat masyarakat menengah bawah fokus ke kebutuhan pokok… Read More
Poin Penting Pakar Universitas Padjajaran Yayan Satyakti mengusulkan Indonesia segera impor minyak mentah dari AS… Read More
Poin Penting Inflasi Februari 2026 capai 4,76 persen yoy, didorong kenaikan IHK dari 105,48 menjadi… Read More
Poin Penting Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Februari 2026 sebesar 0,68 persen (mtm), dengan IHK… Read More
Poin Penting Nadiem Makarim mendirikan Gojek (2010) hingga merger dengan Tokopedia membentuk GoTo Group pada… Read More