Perbankan

Rombak Susunan Komisaris dan Direksi, Bank Raya Tak Bagi Dividen

Jakarta – PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) pada hari ini (10/5) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam rapat tersebut menyetujui untuk tidak membagikan dividen dan akan menggunakan laba perseroan sebesar Rp11,46 miliar sebagai laba tahan.

Keputusan tersebut dipilih, karena Bank Raya saat ini masih membutuhkan laba yang dihasilkan untuk mengembangkan bisnis dan operasional bank.

Selain itu, dalam RUPST tersebut Bank Raya juga telah menyetujui pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi baru. Sehingga, susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi menjadi sebagai berikut:

Susunan Komisaris

  1. Komisaris Utama: Muhamad Sidik Heruwibowo*
  2. Komisaris Independen: Eko B. Supriyanto
  3. Komisaris Independen: Rina Sa’adah
  4. Komisaris Independen: Retno Wahyuni Wijayanti*
  5. Komisaris: Achmad F.C. Barir

Susunan Direksi

  1. Direktur Utama: Ida Bagus Ketut Subagia
  2. Direktur Retail Agri dan Pendanaan: Dedy Hendrianto
  3. Direktur Digital dan Operasional: Bhimo Wikan Hantoro
  4. Direktur Enterprise Risk Management, Compliance & Human Resource: Danar Widyantoro*
  5. Direktur Keuangan: Rustarti Suri Pertiwi*

Adapun, susunan komisaris dan juga direksi yang bertanda *) akan segera efektif melakukan tugasnya setelah melalui fit and proper test yang disetujui oleh OJK. 

“Bank Raya dengan diangkatnya pengurus
baru ini, harapannya memberikan semangat baru dalam pencapaian kinerja yang lebih baik lagi,” ujar Direktur Utama, Ida Bagus Ketut Subagia. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

2 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

8 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

16 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago